Jakarta. transtv45.com| Unit Reskrim Polsek Jakarta Utara,mengamankan 11 unit sepeda motor yang dicuri ah(28) BM(23)mereka selalu beraksi dikawasan Cilincing.
Dua dari 11 unit motor sudah dikembalikan,kepada pemiliknya di polres metro Jakarta Utara Senin 08/11/2021.
Jadi barang bukti saat ini sudah dikembalikan,kepada pemiliknya,pak Sutarman,kata Kapolres Jakarta Utara.bapak Kombes pol guruh Arif Darmawan,saat memberikan motor merek Honda beet kepada pemiliknya.
Alhamdullillah motornya sudah ketemu,sejak motor hilang kemana-mana harus berjalan kaki.jadi sangat membantu,sekali begitu kata pak Tarman.
Sutarman bercerita,saat motornya,hilang pada tanggal 28 Oktober 2021,pagi diretas depan rumahnya,pada saat itu motor dikunci.
Kedua para pelaku telah membobol pagar rumah dan kunci motor Sutarman.
Satu barang bukti lagi,satu buah motor Honda Vario, dikembalikannya kan kepada pemiliknya Saparudin.
Guruh lalu menghimbau kepada warga cilincing,dalam Jangka waktu tiga bulan terakhir bisa mendatangi metro polres Jakarta Utara,dengan mencocokan kendaraan mereka dengan sembilan barang bukti yang tersisa.
Kami menghimbau kepada masyarakat,yang merasa,kehilangan kendaraan,silahkan datang dengan membawa barang bukti STNK dan BPKB yang asli untuk mencocokan,silahkan nanti boleh diambi,ujarnya.
Saat diintrograsi kedua tersangka mengaku,bahwa pencurian motor lebih dari 10 kali,melakukan aksinya dalam tiga bulan terakhir,polisi mengamankan 11 unit motor,saat menggeledah rumah mereka.
Ah dan BM kini dijerat pasal 363 ayat 2 kuhp pidana,dengan ancaman sembilan tahun penjara.
Jurnalis:kanta