Banjarmasin. Transtv45.com| 09.11.2021, Desa tamban kecil kecamatan Barito Kuala Kalimantan Selatan Kedatangan beberapa anggota dari Ormas KPK TIPIKOR daerah Banjarmasin yang di pimpin atau di ketuai oleh Bapak Eka Adi Putra
Dan juga selaku kuasa hukum dari ormas KPK TIPIKOR pun turut mendampingi yaitu Bapak Rifki.SH dan Ibu Norhidayah.SH
Menurutnya dengan kedatangan mereka ke desa tamban kecil adanya laporan dari warga setempat ke ormas KPK TIPIKOR yang Bapak Eka pimpin, Dan langsung di tanggapi dan di tindak lanjuti olehnya serta langsung mendatangi kantor desa tamban kecil kabupaten Barito Kuala Kalimantan Selatan pada tanggal 09 . 11 . 2021
Dalam pertemuan itu juga di hadiri oleh kepala desa Abdul Azis maslim dan di dampingi oleh Babinsa Sertu Sudiono dan para aparatur Desa setempat dan juga beberapa warga.
Dan juga di hadiri oleh KAUR umum dan perencanaan desa yang ber inisial Sw, yang di duga penyalahan gunaan wewenang atau jabatan sebagai pejabat desa setempat.
Dalam pembahasan permasalahan tersebut menurut pimpinan ormas KPK TIPIKOR Banjarmasin oleh Bapak Eka Adi putra menyampaikan segera adanya pertanggung jawaban dari terduga pelaku penyelewengan dana tersebut, atau segera untuk mengundurkan diri dari tugas yang di embannya, karena menurut Eka dalam hal ini berdasarkan UU tindak pidana barang siapa yang melakukan penggelapan atau KKN di instansi apapun maka ancamannya adalah kurungan badan ungkap ketua KPK TIPIKOR Banjarmasin.
Dalam hal ini kepala desa tamban kecil menyampaikan secara lugas dan tegas dengan adanya dugaan penyalahgunaan dana desa tersebut, meminta agar yang bersangkutan berlaku ko,opratif dan terbuka.
Dalam pertemuan tersebut yang di hadiri oleh warga sangat kondusif dan tentram, dan juga telah di hadiri dari aparattur negara dari pihak TNI demi mencegah adanya keributan.
Menurut Babinsa Sertu Sudiono yang bertugas di desa tersebut meminta agar dalam penyelesaian masalah ini di harapkan mengedepankan ke amanan dan asas praduga tak bersalah, dan juga mengikuti prokes kesehatan yang ada ungkap Babinsa saat di temui awak media transtv45.com
Yang bersangkutan terduga melakukan penyelewengan dana desa tamban kecil ungkapnya bersedia untuk mengundurkan diri dan bersedia untuk mengganti rugi dana yang di duga di Gunakanya ungkapnya pada wartawan transtv45.com Banjarmasin.
Kemudian akan menunggu keputusan dari camat Barito Kuala yang akan mengeluarkan Surat SP kepada yang bersangkutan.
Dalam hal ini hasil rapat musyawarah yang di lakukan di desa tamban kecil tersebut berjalan aman dan kondusif .
Jurnalis: Rian