Jakarta.Transtv45.com|Dalam rangka kunjungan kerja di wilayah Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara,Jaksa Agung Republik Indonesia Burhanudin memberikan pengarahan kepada kepala Kejaksaan Tinggi dan para kepala Kejaksaan Negeri se-Sumatera Utara terkait kebijakan pemerintah pusat yang saat ini menggencarkan upaya pemberantasan mafia tanah dan mafia pelabuhan 12-11-2021
Jaksa Agung menyampaikan bahwa,upaya pemberantasan “mafia tanah”menjadi hal yang krusial sebab sepak terjang mafia tanah sudah sangat meresahkan karena selain menghambat proses pembangunan nasional juga memicu terjadinya banyak konflik sosial dan lahan yang berujung pada pertumpahan darah di banyak wilayah bahkan disinyalir “mafia tanah” telah membangun jejaring yang merajalela pada lembaga lembaga pemerintah
Salah satu upaya dalam memberantas “mafia tanah” adalah dengan menutup atau memperbaiki celah yang menjadi peluang masuknya jaringan “mafia tanah”.Jaksa Agung meminta kepada jajaran Intelejen Kejaksaan agar mencermati mempersempit ruang gerak “mafia tanah” yang biasa main mata atau kongkalikong dengan para pejabat aparatur sipil negara.Aparat penegak hukum maupun ketua adat “saya tidak ingin para mafia tanah bergerak leluasa merampok dan menguasai tanah rakyat dan tanah negara “Ungkap jaksa agung
Selain itu,Jaksa Agung juga memerintahkan kepada kepala satuan kerja baik Kejaksaan Tinggi maupun Kejaksaan Negeri agar segera bentuk team khusus yang anggautanya gabungan antara jajaran Intelejen ,Pidum dan Pidsus ,team ini nantinya khusus menanggulangi sindikat “mafia tanah” .Kolaborasi antara bidang Intelejen dengan bidang Pidum dan bidang Pidsus,saya harapkan bisa bekerja secara efektif bersama sama menangani dan memberantas “mafia tanah” sampai ke akar akarnya,cermati betul setiap sengketa sengketa tanah yang terjadi di wilayah hukum saudara,pastikan bahwa sengketa tersebut adalah murni sengketa tanah antar warga,bukan dilatar belakangi atau di gerakan para “mafia tanah” yang bekerja sama dengan pejabat tertentu.Segera antisipasi apabila potensi terjadinya konflik semakin membesar ,konflik tanah itu seperti api dalam sekam dan bom waktu yang bisa mengakibatkan ledakan konflik di indonesia.
“Mari kita bersama sama bahu membahu basmi habis para “mafia tanah” ! Dan berikan perlindungan dan kepastian hukum para warga masyarakat yang menjadi korban sindikat “mafia tanah” .Penanganan mafia tanah ini merupakan atensi khusus dari saya ,oleh karena itu jangan sampai pegawai Kejaksaan terlibat atau menjadi backing para mafia tanah.saya tidak akan segan segan dan menyeret mereka ke proses pidana “Ungkap jaksa agung
Jaksa Agung memerintahkan setiap satuan kerja membuka hotline khusus untuk menampung dan memudahkan masyarakat untuk mengadukan masalah hukum yang terindikasi menjadi korban “mafia tanah” .dan saat ini untuk tingkat pusat di kejaksan agung telah dibuka hotline pengaduan di 081914150227
Di samping pengarahan Jaksa Agung terkait mafia tanah,Jaksa Agung juga saat ini fokus terhadap pemberantasan “mafia pelabuhan” mafia pelabuhan telah menyebabkan tingginya biaya logistik di pelabuhan,hal ini dapat menghambat proses bisnis dan investasi serta memiliki efek domino yaitu minat investor menjadi rendah,biaya logistik di pelabuhan indonesia masih tinggi di bandingkan dengan biaya logistik di pelabuhan China sekitar 15% (lima belas persen)dan di pelabuhan Malaysia yang hanya (Tiga belas persen).Tingginya biaya logistik tersebut tidak terlepas dari faktor belum efektifnya kegiatan sistem bongkar muat di pelabuhan serta adanya indikasi mafia pelabuhan yang semakin memperkeruh keadaan.Pemerintah pusat meminta kepada kita untuk memonitor dan menindaki tegas para mafia pelabuhan,ungkap Jaksak Agung
Bahwa dalam rangka merespon pernyataan tentang pemberantasan mafia pelabuhan.Jaksa Agung memerintahkan jajaran satuan kerja yang di wilayah hukumnya terdapat fasilitas pelabuhan,agar segera melakukan operasi intelejen dalam rangka pemberantasan mafia pelabuhan,Tindak tegas jika ada indikasi oknum aparat yang terlibat dalam mem-backing para mafia pelabuhan.
Jurnalis:Mujahidin/Kml