Sambas Kalbar.Transtv45.com| Guna meningkatkan kualitas kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara yang berakhlak mulia, Forkopimcam Sajingan Besar menggelar acara sosialisasi pemantapan nilai-nilai kebangsaan yang bertempat di Kantor Camat Sajingan Besar, Jalan Merdeka, RT/RW, 11/06, Dusun Sajingan, Desa Kaliau, Kec. Sajingan Besar, Kabupaten . Sambas, Rabu (17/11).
Kegiatan tersebut dihadiri, Camat Sajingan Besar Bapak Obertus SP, Danrami 1208-02/Sjk Kapten Inf Aris Yudha Yana, Kapolsek Sajingan Besar Iptu Rio Hutahaean SH.MH, Kesbangpol Kab. Sambas – Linmas Bapak Khairil, Siswa SMK Negeri 1 Sajingan dan SMA Tanjung Kec. Sajingan, Organisasi muda- mudi Khatolik serta Karang Taruna Kec. Sajingan.
Dalam sambutan nya Camat Sajingan Besar Bpk Obertus SP mengatakan, Pemantapan nilai-nilai wawasan kebangsaan pada generasi muda yang bersumber dari empat konsensus dasar bangsa guna meningkatkan kualitas kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara yang berakhlak mulia, Sebagaimana kita ketahui, Bela Negara adalah sikap dan perilaku warga negara yang dijiwai oleh kecintaannya kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia, yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 dalam menjalin kelangsungan hidup Bangsa dan Negara yang seutuhnya. “Kita semua warga Negara Indonesia harus siap untuk melakukan Bela Negara, salah satunya dengan memelihara persatuan dan kesatuan”, Ujar Camat
Bangsa Indonesia adalah bangsa yang besar dan kaya raya. Wilayahnya terdiri dari beribu-ribu pulau dan diapit dua samudera besar. Memiliki sumberdaya alam sangat kaya berupa hutan, rempah-rempah serta bijih-bijih mineral. Selain itu kekayaan budaya yang dimiliki Indonesia sungguh luar biasa dari Sabang sampai Merauke, meliputi berbagai suku, ras, bahasa daerah serta beraneka ragam karya seni yang sangat indah”, Ungkapnya.
Danramil 02/Sejangkung dalam kegiatan tersebut juga menambahkan, belajar dari Pemantapan nilai-nilai wawasan kebangsaan pada generasi muda guna meningkatkan kualitas kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara yang berakhlak mulia, kita mengalami masa dimana bangsa kita yang beraneka ragam budaya ini dengan mudahnya dijajah dengan menggunakan strategi adu domba (divide et impera) selama 3,5 abad. Atas dasar itulah maka kini pada era kemerdekaan, kekuatan persatuan dan kesatuan kita harus selalu dijaga melalui aksi bela negara, ungkap Kapten Aris saat mengisi Materi Wasbang tersebut.
Lanjut Ia menambahkan Bela Negara adalah istilah konstitusi yang terdapat dalam pasal 27 ayat (3) UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang berbunyi “Setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara”.
Artinya secara konstitusional bela negara mengikat seluruh bangsa Indonesia sebagai hak dan kewajiban setiap warga negara, Imbuhnya
“Bela Negara terkait erat dengan terjaminnya eksistensi NKRI dan terwujudnya cita-cita bangsa, sebagaimana termuat dalam Pembukaan UUD NKRI Tahun 1945
yakni, Melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, Memajukan kesejahteraan umum, Mencerdaskan kehidupan bangsa, serta ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial”, Pungkas Kapten Aris.
Jurnalis:Eddy