Aksi Tuntut Mundur Pimpinan DPRD Deli Serdang Di Suarakan DPD REPELITA Sumut

Breaking News227 Dilihat

Lubuk Pakam. Transtv45.com| 4 (empat) Pimpinan DPRD Deli Serdang yang ditetapkan partai politik masing-masing diduga bermuatan mencidrai demokrasi perpolitikan Indonesia, terkusus dalam hal ini di Deli Serdang,” cetus Pantas Tarigan.

Dalam aksi unras Dewan Pimpinan Daerah Organisasi Masyarakat Relawan Pejuang Lintas Kecamatan (DPD ORMAS REPELITA) perwakilan wilayah Sumut yang menuntut mundur 4 (empat) pimpinan DPRD Deli Serdang yang terdiri dari Partai Politik (Parpol) Gerindra, PDIP, Golkar dan Nasdem, Kamis (18/11/2021) siang.

Menurutnya, berdasarkan fakta jumlah suara person para Pimpinan DPRD Kabupaten Deli Serdang, jelas tidak menyesuaikan jumlah terbanyak mata pilih person anggota DPRD terpilih dari parpol masing-masing yang menjadi peraih suara parpol terbanyak sesuai dipercayai rakyat Deli Serdang

 

Pihak massa aksi menuntut mundur para Pimpinan DPRD itu, menilai penetapan kader sebagai pimpinan DPRD oleh partainya kuat bermuatan dugaan mencidrai demokrasi perpolitikan Indonesia yang meski berazas keadilan. Teruntuk Kabupaten Deli Serdang.

“Zakki Shahri, S.H (Gerindra) dipercaya 2.447 suara sah, Amit Damanik (PDIP) dipercaya 6.425 suara sah, Drs.T.Akhmad Thala’a (Golkar) dipercaya 4.428 suara sah, dan H.Nusantara Tarigan Silangit, S.E (Nasdem) dipercaya 4.664 suara sah, yang mana dipercayai warga masyarakat dari masing-masing dapilnya,” tambahnya.

Selain itu, para pimpinan DPRD Kabupaten Deli Serdang yang terkesan abai atas rekomendasi temuan kesalahan penganggaran oleh Tim Anggaran Pemkab Deli Serdang pada APBD Tahun Anggaran 2019 dan 2020 yang dinyatakan BPK RI Perwakilan Sumut secara berturut, juga tenggarai aksi mereka.

Parahnya lagi, ujar orator aksi itu, pimpinan DPRD Deli Serdang menengusulkan perubahan nama pasilitas umum Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Deli Serdang menjadi RSUD Drs.H.Amri Tambunan tanpa dasar yang jelas

Melainkan hanya dengan dasar permohonan segelintir kelompok yang dianggap Pimpinan DPRD Kabupaten Deli Serdang sebagai tokoh dan element masyarakat berikut 9 (sembilan) fraksi DPRD Deli Serdang lainnya.

“Aspirasi teman-teman Repelita kita tampung, terima kasih telah menyampaikan aspirasi dengan sopan dan tertib, harapan dalam aksi ini telah kami catatkan guna kita tindaklanjuti, namun untuk wewenang pergantian 4 (empat) pimpinan DPRD itu wewenang partainya masing-masing,” ujar Siswo.

 

(Tuah)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *