Rapat Pembahasan Anggaran Tahun 2022, DPRD Perlu Menggali Potensi Pendapatan Daerah

Breaking News251 Dilihat

Majene. Transtv45.com| Dewan Parwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Majene bersama dengan Pemerintah Kabupaten Majene mulai membahas belanja Anggaran Tahun 2022 jum”at (19/11/2021) di Gedung DPRD Majene.

Rapat pembahasan beberapa kali sudah di lakukan, dan rapat lanjutan kembali di lakukan baru kali ini pembahasan sangat serius.Berbagai usulan dan saran pun di sampaikan oleh pihak DPRD Majene untuk menemukan kejelasan dan rasionalisasi.Dalam sidang pembahasan anggaran di pimpin lasun oleh ketua DPRD Majene Salmawati Jamado dan didampingi wakil ketua I DPRD M.Idwar. Baeberapa anggotan DPRD turut hadir, H.Yahya Nur, Budi Mansur, Jasman, Rahmatullah, Abd.Wahab,Husail dan Paharuddin.

Disamping itu, pihak pemerintah Kabuapten Majene di hadiri Sekertaris Daerah Kabupaten Majene H.Ardiansyah.S.STP Kasman Ka BKAD,Hj. Andi Adelin Ka.BAPEDA,Muhtar dari Pihak BKAD, dan Muhlis

Setelah Sekda Ardiansyah memberikan gambaran Umum terkait belanja anggaran Tahun 2022, kemudian di tambahkan poleh kasman untuk dipaparkan ringkasan APBD Tahun 2022 usai memaparkan untuk memberikan tangapan Budi Mansur S.Ag dari Partai PKS yang pertama memberikan tangapan terkait Anggaran belanja ABPD Kabupaten Majene yang akan datang.

Perlunya menggali potensi pendapatan Daerah, saat ini saya usulkan rumah sakit dapat menjadi pendapatan unggulan, Sebenarnya sudah menjadi perbincangan dari Komisi III.Rumah sakit dapat menjadi rujukan ketika disuntik saja sedikit anggaran akan lebih baik.” Kata Budi Mansur.

Selain itu,sebenarnya tidak ada di Sulbar rumah sakit yang menjadi rujukan “Tegas Budi Mansur saat memberikan tanggapan.

” Lebih lanjut, Budi Mansur menambahkan,sala satu keunggulanya dengan memberikan pelayanan kepada warga dengan maksimal, jelas tidak ada lagi dirujukan kemana mana,Dan kemudian pasti rumah sakit kita akan menjadi rujukan bisa, jika di lakukan bisa menambah pendapatan Daerah”.

Terkait anggaran sekitar 22 miliar untuk sementara pemerintah Daerah harus memprioritaskan pelayanan dasar masyarakat yang sudah menjadi kewajiban pemerintah Daerah. Seharusnya kita bisa menanggulangi beban masyarakat yang memilik BPJS mandiri,namun tidak lagi sanggup membayar, sehingga itu yang menjadi masalah besar.

Anggaran 22 Miliar itu, saya rasa tidak masuk bagi yang memilik BPJS mandiri seharus anggaran APBD milik masyarakat majene, dan bagai mana kita memikirkan bersama agar masyarakat dapat menikmati Anggaran tersebut”. Tambah budi Mansur.

“Selain itu Budi mansur juga memperjelas mengenai anggaran beasiswa agar betul betul di peruntukan mahasiswa miskin dan berprestasi.tutur Budi.

 

(Wahid)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *