Muara Enim. transtv45 com| Diduga PT Suprem Enerji Rantau Dedap Tidak Menepati janjinya terhadap masyarakat Desa Padang panjang tunggul Bute kecamatan Kota Agung Kabupaten Lahat (SUMSEL)jumat 19/11/2021.
Berdasarkan laporan salah satu warga Desa Padang panjang Kepada Awak Media(Sawal)bahwa lahan mereka tidak di perbaiki oleh pihak PT Suprem enirji Rantau Dedap, padehal suda ada surat perjanjiyan Secara Ter tulis di kertas danSudah di terangi ole pemerintah dan toko masyarakat toko pemuda dan lain lain, serta aparat penegak hukum yang sudah menanda tangani surat perjanjian terebut. ucapnya.
Seterusnya Sawal menjelaskan kepada awak media bahwa iya tidak terima bahwa lahan mereka suda rusak longsor akibat alat berat PT Suprem Enerji melewati depan pemukiman rumahnya, dan lahannya menjadi longsor dan rusak pihak Suprem Enerji Rantau Dedap berjanji kepada mereka bahwa sepanjang pemukiman lahan mereka akan di bangun, di perkirakan lahannya yang kena dampak tersebut sepanjang 95 Meter akan di bangunkan Talut atau tibok penahan untuk menahan lahnya supaya tidak rusak, namun janji pihak PT Suprim Enerji Rantau Dedap tidak di penuhi sampai saat ini belum di di bangunkan. bebernya.
“Apabila salah seorang menipu atau meman paatkan hak orang lain untuk kepentingan peribadi tanpa Sepengakuan,maka sama saja dengan merampas hak orang layin itu suda jelas melanggar undang undang yang telah Ter cantum dalam buku UU penipuan, bisa di karenakan sangsi.
Maka Dari itu sawal berharap kepada pihak Suprem Enerji untuk secepatnya menepati janji janji yang suda di sepakati ole pihak yang terkait, pungkasnya.
(Rahman)