Jembatan Di Kabupaten Oku Timur Di Buat Pakai Besi Bekas 

Breaking News408 Dilihat

Oku Timur.Transtv45.com| Jembatan yang merupakan Sarana penghubung dari jarak yang di pisahkan oleh Sungai atau Siring ,sebagai alat penyebrangan untuk keperluan Masyarakat yang akan menuju daerah yang di tempuh karna terkendala oleh suatu sungai atau Siring itulah kegunaan jembatan dan juga bisa memperlancar akses perjalanan baik untuk mempermudahkan peningkatan ekonomi di sekitar wilayah kabupaten Ogan Komering Ulu Timur.

Miris dengan Pembangunan Jembatan yang di Bangun dengan mengunakan angaran keuangan Negara dengan Nilai Hampir Rp 400.000000,00 juta ini Sayang Dugaan Tidak memenuhi Standar operasional prosedur ( SOP ) pekerjaan, Hanya mencari laba dalam unsur Pekerjaan,

Pasal Pekerjaan Jembatan dugaan mengunakan Besi Besi ex Pertamina yang jelas terpantau oleh Mata yang akan melintas di area pembangunan proyek yang bersumber Dari Pemerintah daerah Kabupaten Oku Timur,

“Jelas Warga Kepada Awak media yang Berdomisili di tempat pembangunan menuturkan Saya liat “Kok Bangunannya pakai besi bekas Pak” Ngak Pakai Yang Baru, kwatirnya Bangunan tidak Bertahan lama pak! Namanya kami masyarakat kecil Jadi Terima aja pak Alhamdulillah sudah di bantu di Bangun Jembatan “cetusnya kepada media.

Memprihatinkan Sekali Pembangunan Jembatan yang di bangun Memakai Besi Besi Bekas, Kualitas Kelayakan ketahanan Besi tersebut sudah memenuhi Standar Nasional Indonesia ( SNI ) atau Belum Itu Yang menjadi pertanyaan awak Media Ketika Komfirmasi Nanti Dengan Dinas terkait jelas wartawan Kepada warga yang tak mau namanya di sebut.

Selanjutnya media langsung komfirmasi dengan Dinas PU TR Oku Timur Melalui via Wasf Shaff dengan salah Satu Pegawai Bidang Yang Namanya tidak Bisa sebutkan “Itu Besi Bekas Jelasnya melalui Pesan WA dan segera ingin Mencari Tau siapa kontraktornya”.pembangunan tersebut.

Dugaan Pekerjaan Pembangunan Jembatan Ini merupakan melakukan korupsi yang diatur Oleh Undang undang No 31 tahun 1999 Tentang tindak Pidana Korupsi, dugaan melakukan Mark up pembelanjaan pekerjaan Atau angaran pembelanjaan Biaya ( Rab ) di Pekerjaan Ini.

Lanjut media Untuk mengkomfirmasi pihak penegak Hukum yang ada di Bumi sebiduk sehaluan Oku Timur agar menindak lanjuti apa yang menjadi problem Dugaan Melakukan tindak Korupsi ini demi terciptanya Indonesia Bebas Korupsi…

( Taufik )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *