Proyek Betonisasi didesa Buaran Bambu Kecamatan Pakuhaji, Di Soal LSM Geram Banten

Berita327 Dilihat

Tangerang.  Transtv45.com| Pemerintah Desa Buaran Bambu Kecamatan Pakuhaji Kabupaten Tangerang mulai mengalokasikan Anggaran Dana Desa dengan melakukan pembangunan Jalan Betonisasi.

Dari pantauan LSM Geram Banten Pada Minggu, 21/11/2022, Samsuri wakil koordinator kabupaten Tangerang. Pembangunan di Desa Buaran Bambu Kecamatan Pakuhaji Kabupaten Tangerang, di antara nya betonisasi, Jalan di Kampung Rawa panggang RT 03/015 , Senin, 22/11/2021

“Namun sangat di sayangkan dari pembangunan betonisasi jalan tersebut tidak menggubris prinsip swakelola dan sumber daya desa serta diduga di pihak ketiga kan,seharusnya pelaksanaan Pembangunan tersebut di laksanakan secara mandiri dan lebih ke arah pemberdayaan masyarakat.

Karena Mentri keuangan nomor 49/PMK07/2016 tentang tatacara Pengalokasian penyaluran penggunaan, pemantauan dan evaluasi Dana desa.
Pasal 21 ayat 1, penggunaan dana di prioritaskan untuk di biayai pembangunan dan pemberdayaan Masyarakat.

Dan pasal 22 ayat 2. Pelaksanaan kegiatan yang di biayai dari dana desa di utamakan dilakukan secara swakelola dengan menggunakan sumber daya atau bahan baku lokal, dan di upayakan dengan lebih banyak menyerap tenaga kerja dari masyarakat desa setempat.Kata Samsuri wakil koordinator LSM Geram Banten.

“Encep, Sebagai pendamping kecamatan dari Pemdes Saat di konfirmasi lewat sambungan telepon mengatakan bahwa kegiatan Betonisasi tersebut adalah kegiatan yang bersumber dari anggaran dana desa.

Benar kegiatan Betonisasi itu 100 persen dari anggaran dana desa kalo anggaran yang di Bawah dari 30 juta tidak boleh di pihak ketigakan tapi kalo di atas anggaran 30 juta di haruskan memakai CV dan boleh di pihak ketigakan. Kata Encep. Kepada wartawan.

Saat di singgung soal Tim pengelola kegiatan (TPK) Suherdi sebagai pendamping desa mengatakan kepada wartawan saya tidak ada di lokasi pekerjaan dan mengatakan kalo tim (TPK) adalah suami kepala desa sendiri bahkan semuanya di ambil alih Oleh suaminya kepala desa. Ujar herdi kepada wartawan.

Saat di konfirmasi di ruangan kepala desa ibu Mulyati mengatakan kalo tim (TPK) adalah suami saya sendiri dan masalah pendamping desa sudah saya kasih tau tapi dia bilang lagi banyak kesibukan yang lain, itu saja sih pak, ujar Mulyati,

(M. Rizki)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *