Proyek Pengerjaan Jalan beton (Rigid pavement) Jalan Provinsi: Blambangan Umpu – Srirejeki Kabupaten Waykanan Diduga Tidak Sesuai RAB

Berita362 Dilihat

WAYKANAN TRANSTV45.COM|Proyek Pengerjaan Jalan beton (Rigid pavement) Yang Terletak didesa Srirejeki Kecamatan Blambangan Umpu. Kabupaten Waykanan. Provinsi Lampung

Yang dikerjakan CV KM 52. Waktu pengerjaan 120 hari kerja. APBD 2021.Dengan Nilai Kontrak Rp.4,173 141,000,00.(Empat Miliar Seratus Tuju Puluh Tiga Juta Seratus Empat puluh satu ribu rupiah) terkesan asal jadi (Tidak Sesuai RAB)

Hasil investigasi tim Media Pada tanggal 9/11/2021 terlihat jelas tidak sesuai standar. Ketebalan cor dasar hanya 7cm.


Dan dipapan Impormasi tidak tertulis :
Panjang
Ketebalan
Lebar
Ini Terkesan menutup nutupi.

Saat Awak media dilokasi , Salah satu Masyarakat Desa Srirejeki yang saat itu juga berada dilokasi Pengerjaan Jalan. MR( 41) mengatakan.

“Kalau begini ,ini pasti cepat rusak, karna setau saya ketebalan cor dasar untuk jalan provinsi itu 10 cm. Ini hanya 7 cm. Besi nya juga ngk sesuai.


Sebelum dicor paling tidak dipadatkan dulu pakai vibro. Ini saya lewat terus tidak saya liat ada pemadatan nya.

“Hal Ini sangat disayang kan oleh beberapa tokoh masyarakat Desa Srirejeki sebagai pengguna jalan. Menurut MD (35). MS (54) Kami berharap Agar Instansi Terkait . Juga bapak Bupati Waykanan bisa turun kelapangan melihat langsung. Dan harus diaudit. Ini untuk menjaga mutu pekerjaan.Tutup nya.
{Red™}

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *