Tambang ilegal di desa bone pute dan desa gareccing berpotensi merusak lingkungan

Breaking News419 Dilihat

Bone. Transtv45.com| Tambang batu dan timbunan di desa Bone puteh dan desa gareccing kecematan tonra kab.bone Sulsel di keluhkan warga berpotensi merusak lingkungan menurut salah satu warga tidak mau di sebut nama nya penambang tersebut di biarkan berpotensi merusak lingkungan gunung yang di kikis sampai rata batu pondasi bumi dapat menimbulkan tanah longsor.

Warga minta kepada dinas terkait turun di lokasi tambang mengecek dampak lingkungan nya sekaligus pemilik tambang sudah mengantongi isi tambang atau belum perlu juga di pertanyakan terkait analis mengenai dampak lingkungan (AMDAL) di hubungi pemilik Rili bawa amplo . Ungkapnya pemilik Tambang.

(h.m.syarkawi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *