Probolinggo.Transtv45.com| Dugaan adanya pungutan liar (pungli) biaya Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), dilakukan oleh salah satu perangkat Desa Pendil Kecamatan Banyuanyar, Kabupaten Probolinggo, menjadi perbincangan warga.
Beredar sebuah isu yang menggemparkan jagat raya, seorang perempuan (Erni Irawati) yang merupakan salah satu warga RT 011, RW 003, Dusun Sukun Desa Pendil Kecamatan Banyuanyar, tengah membayar 550.000, sebagai biaya administrasi pengurusan PTSL atas sebidang tanah.
Perangkat Desa (Ahmad) tidak pernah mengeluarkan kwitansi atas biaya yang diminta, makanya saya pertanyakan sertifikat saya lagi.
Yang bersangkutan, minta biaya Rp 550.000 untuk administrasi PTSL atas sebidang tanah. Namun, bukan hanya saya saja, tapi semua warga yang mendaftar PTSL. Rabu (24/11).
Menurut perempuan yang mengurus permohonan PTSL miliknya ini, dugaan pungli PTSL berlaku pada semua warga yang mengajukan, di desa tersebut.
Dari data yang kami miliki, Pemerintah Desa Pendil, mendapat kuota sebanyak kurang lebih 1.408 untuk PTSL kali ini.
“Itu dipungut biaya berkisar antara Rp 550.000, katanya buat administrasi pemohon PTSL. Yang bilang gratis itu cuma Sosialisasi, Kalau tidak ada uangnya, petugas tidak mau mengerjakan,” tuturnya Erni
Selain Erni, sejumlah warga juga mengungkapkan kekecewaannya terhadap dugaan pungli tersebut. Pasalnya, warga merasa sedikit keberatan, ditambah lagi di masa pandemi yang juga ikut terdampak perekonomiannya.
“Saya sudah melengkapi persyaratan, diantaranya, FC KTP, KK, spot, AJB. Saya diminta bayar Rp 550.000, tapi baru bayar Rp 250 ribu, katanya buat biaya administrasi. Setelah setahun saya lunasi yang Rp. 300.000 itu. Saya sebenarnya keberatan, karena kata Pak Presiden Joko Widodo (Jokowi), program ini kan gratis, tapi kok masih bayar ” ujar Erni Irawati
Diakui warga, dugaan pungli PTSL tersebut, sangat merugikan dan merasa keberatan. Meski demikian, warga hanya bisa pasrah, karena khawatir permohonan PTSL yang diajukannya tidak diproses oleh petugas.
Warga juga berharap, program langsung dari Presiden Jokowi ini, bisa berjalan lancar, tanpa ada pungutan lain diluar biaya sesuai dengan aturan yang ada dalam program tersebut.
“Saya sudah rapat dengan seluruh kepala desa, dipanggil ke BPN terkait PTSL ini. Nanti, setiap desa akan dibuat standing banner, mengumumkan bahwa pembuatan PTSL gratis, dengan biaya Rp 150 ribu. Kalau ada Pemdes meminta lebih dari biaya yang ditetapkan, warga bisa langsung mengadu ke BPN,” saran Ketua BPN
Sementara itu, hingga berita ini ditulis, terkait beredarnya kabar tersebut, kepala desa atau perwakilan Pemdes Pendil, tak ada satu pun yang mau memberikan keterangan, terkait dugaan pungli yang dilakukan oleh perangkat desa tersebut.
(Ipul probo)