Tambang ilegal di desa bone pute dan desa gareccing berpotensi merusak lingkungan warga

Breaking News272 Dilihat

Bone.Transtv45.com| Warga minta Aparat penegak hukum cek lokasi tambang di desa Bone puteh dan desa Gareccing lokasinya Usman, 22/11/2021.

Tambang batu dan timbunan di desa Bone puteh dan desa gareccing kecamatan Tonra kab. Bone Sulsel di keluhkan warga Karena berpotensi merusak lingkungan.

Menurut salah satu warga yang tidak mau di sebut nama nya penambang tersebut di biarkan berpotensi merusak lingkungan sehingga gunung yang di kikis sampai rata batu pondasi bumi dapat menimbulkan tanah longsor.

Awak Media menemui Langsung operator alat berat yang bernama Herman. Ia mengatakan bahwa pemilik alat berat dan juga tambang tersebut adalah P. Akmal alamat Bone Puteh.

Awak media langsung menghubungi pemilik tambang yg bernama akmal melalui telepon selulernya, Ia mengatakan bahwa memiliki alat berat yang beroperasi dilokasi nya Bapak Usman di desa Gareccing kec. Tonra, ia juga mengaku selain dirinya ada juga pemilik tambang atas nama H. Hamit dan sudah lama juga beroperasi dibone puteh.

Akmal menambahkan bahwa “kita saja lapormi atau naikan saja berita”.

Awak media juga menemui pemilik lokasi namanya Usman.

Warga minta kepada penegak hukum terkait tambang ilegal agar turun di lokasi tambang mengecek dampak lingkungan,

sekaligus pemilik tambang di pertanyakan terkait analis mengenai dampak lingkungan (AMDAL)

(h.m.syarkawi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *