Wali Murid Tak Dilibatkan Dalam Rapat Penggunaan Dana BOS

Breaking News483 Dilihat

Manggarai. Transtv45.com| Akhir-akhir ini pemberitaan media selalu menyoroti soal transparansi penggunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah(BOS). Bukan hanya transparansi yang mendapat sorotan tapi juga soal partisipasi masyarakat yang dinilai sangat rendah.

Seperti halnya yang terjadi di SDI Bajak Rana yang beralamat di Kilit Desa Torong Koe Kecamatan Reok Barat Kabupaten Manggarai Nusa Tenggara Timur(NTT) tidak pernah libatkan orang tua murid dalam hal perencanaan, penganggaran dan pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah(Bos) selama dua tahun berjalan.

Salah satu warga yg tidak disebutkan namanya menceritakan kepada media Transtv45 pada Rabu(24/11).

“Kami sebagai orang tua murid tidak pernah tahu informasi rinci tentang BOS,terutama menyangkut jumlah dana BOS per siswa serta penggunaannya. Harusnya, penggunaan dan BOS semestinya harus melibatkan kami sebagai orang tua murid sejak perencanaan hingga pelaporan.Tidak hanya itu,penyusunan anggaran pendapatan dan belanja sekolah jangan sampai bersifat dari atas ke bawah.Sehingga tidak heran jika transparansi dan akuntabilitas pemanfaatan dana BOS tidak terwujud”katanya.

Ketika dikonfirmasi, Kepala Sekolah (Kepsek) SDI Bajak Rana, Laurensius Duris menjelaskan bahwa soal laporan warga yang katanya tidak dilibatkan dalam rapat penggunaan dana BOS itu benar.

“Benar pak,selama dua tahun memang kami tidak pernah undang orang tua murid untuk ikut rapat pengelolaan dana BOS dengan alasan karena Pandemi Covid-19 disertai adanya instruksi dari Bupati soal Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat(PPKM).Tapi yang kami undang untuk ikut rapat itu hanya Komite Sekolah sebagai keterwakilan dari orang tua murid”,tuturnya.

Hal senada juga disampaikan oleh Bendahara Bos,Albertus Sainurdin bahwa kami sengaja tidak libatkan orang tua murid dalam rapat pengelolaan dana BOS karena sudah didelegasikan sama Komite Sekolah dan itu sudah berjalan dua tahun selama pandemi covid-19.

“Kalau soal transparansi,kami sudah lakukan sesuai petunjuk teknis(juknis) pak.Nanti dicek saja di papan informasi sekolah terkait dengan pendapatan dan belanja kebutuhan sekolah”,tutupnya.

Untuk diketahui,Ketua Komite Sekolah belum berhasil dikonfirmasi hingga kini.

(Kordianus Lado)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *