Banyuwangi.TransTV45.com|Dugaan Pungutan Liar (Pungli) kembali terjadi di beberapa Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTSN) di kabupaten Banyuwangi. Dengan dasar rapat komite dan orang tua siswa, pihak komite dan sekolah berani melakukan pungutan terhadap orang tua siswa sampai mencapai nominal Rp. 3.800.000 (tiga juta delapan ratus ribu rupiah) per siswa. Hal ini dianggap beberapa kalangan telah mencederai integritas pendidikan yang berada di bawah naungan Kemenag.
Beberapa Madrasah yang diduga melakukan pungli tersebut salah satunya adalah MTSN 1 Banyuwangi yang berada Di Kabupaten Banyuwangi. Pungutan sebesar Rp. 3.800.000(Tiga Juta Delapan ratus ribu Rupiah) diperuntukkan PSM dan daftar Ulang kelas VII, sebenarnya Hal ini tentunya menjadi beban orang tua siswa, terutama untuk kalangan ekonomi menengah ke bawah disaat ditengah Pandemi saat ini.
Kepala Sekolah MTSN 1 Banyuwangi, Salman, saat ditemui awak Media di ruang Bendahara sekolah beberapa waktu lalu berkilah bahwa masalah ini sudah melalui rapat komite dan orang tua siswa. “Ini adalah urusan komite sekolah dan sudah menjadi keputusan rapat komite sekolah dan para orang tua siswa. Pihak sekolah hanya mengajukan kebutuhan sekolah kepada komite sekolah”, terang Salman.
Keterangan Salman sebagai kepala madrasah cenderung berbelit-belit. Sebab ketika dikonfirmasi ternyata bendahara komite yang memegang keuangan hasil pungutan dari orang tua siswa adalah Staf madrasah tersebut.
Dari cuitan WhatsApp grup, admin grup/ketua paguyuban 7H. MTSN 1 Banyuwangi menyarankan. “Berhubungan besok Sabtu ada rapat komite, kami mohon yang mau membayar dan melunasi daftar ulang dipersilahkan hari Senin jam 8 pagi. Atas perhatiannya kami ucapkan terimakasih.. wasallam. Lanjut*Sekolah MTSN 1 Banyuwangi Di duga ada pungutan PSM Mencapai Rp. 3.800.000*
(Raden)