Jambi. transtv45.com| kisah pilu yang dialami Hasian Siregar warga desa Suko awin jaya, Kecamatan sekernan Kabupaten Muaro Jambi, tempat tinggal yang di kontraknya dibongkar paksa saat kontrakan belum habis masa kontraknya.
pembongkaran paksa kontrakan yang di kontrak Hasian Siregar tersebut dipicu oleh permasalahan bersama sang Kades,” ucapnya Hasian Siregar.
Pembongkaran kontrakan tersebut berawal saat Hasian Siregar protes atas pembayaran Pamsimas yang menurutnya sangat Mahal tak sesuai dengan pemakaian.
Protes tersebut berujung pemanggilan ke kantor desa Suko Awin Jaya oleh sang kades.
Kades Suko Awin Jaya yang biasa disapa Ucok Nainggolan mengutus RT ke rumah Hasian Siregar untuk membawa Hasian Siregar ke kantor desa terkait permasalahan protes pembayaran Pamsimas tersebut
Saat sang RT tiba di rumah Hasian Siregar di rumah Hasian Siregar sedang ada tamu Hasian Siregar mengatakan kepada Pak RT silahkan duluan ke kantor desa nanti saya menyusul ujar Hasian Siregar
Tak lama berselang beberapa waktu sang kades suko awin jaya ucok nainggolan menelpon hasian siregar dan mengutarakan ucapan yang sangat tak pantas di keluarkan oleh seorang kepala desa kepada masyarakatnya.
Hasian siregar”awalnya saya protes terkait pembayaran Pamsimas yang terlalu mahal, setelah itu datang RT kerumah saya, untuk membawa saya ke kantor desa, saya katakan kepada RT dirumah masi ada tamu duluan saja pak RT kekantor Desa nanti saya menyusul,” ujar hasian si regar.
Hasian siregar”, tak lama berselang beberapa waktu sang kades nainggolan menelpon saya dan lagsung maki maki seperti dalam rekaman ini pak.” Terang hasian siregar.
kades”Banyak kali gaya kau Pra baru kemarin sore kau disini Sudah enggak usah Banyak cakap pukimak anjing kau”ujar kades via telpon.
selang beberapa hari kejadian tersebut kontrakan saya di bongkar paksa dan yang bongkar adalah anggota SPSI yang notabene nya ketua SPSI tersebut adalah kepala desa suko awin jaya.”Terang hasian siregar.
Kades suko awin jaya mengelak saat dikonfirmasi media via chat whatsap mengatakan terkait pembongkaran rumah yang di kontrak hasian siregar silahkan tanya langsung kepada pemilik rumah,” ujar sang kades.
Saat media ini menghubungi ardani yang mengaku pemilik rumah yang di tempati hasian si regar ardani mengatakan hasian siregar hanya menumpang dan tidak mengontrak, ujar ardani via telpon.
Menurut keterangan tetangga yang enggan di sebutkan namanya membenarkan bahwa rumah tersebut di kontrak oleh hasian siregar , dan sudah di bayarkan hingga satu tahun dengan kontrak Rp 1.800.000/ tahun.
terkait kisah pilu yang di hadapi keluarga hasian siregar, sekjend DPP LSM BRANTAS angkat suara,. Amri mengatakan seharusnya kades tersebut memberikan kenyamanan kepada warga nya.
Jika ada permasalahan kisruh, kisruh dan sebagainya antar warga Kades harus mengambil sebuah kebijakan untuk memberikan Jalan Penyelesaian bukannya harus tutup mata seperti kejadian Hasian Siregar ini, dalam hal ini Babinsa dan Babinkamtibmas
Dalam hal ini seharusnya juga memberikan sebuah kenyamanan melindungi warga desa suka wijaya tersebut, dalam kejadian ini baik dari desa dan kepala desa dari Babinsa dan Babinkamtibmas terkait pembongkaran ini tidak ada hadir di lokasi” ujar amri kusuma sekjend LSM BRANTAS.
(ATN)