Sosialisasi Kebijakan Administrasi kependudukan

Breaking News253 Dilihat

NIAS BARAT. TRANSTV45.COM| Kepala Dinas dukcapil Kabupaten Nias Barat, TOLONA GULO,Spd. melaksanakan sosialisasi kebijakan data administrasi kependudukan kabupaten nias barat di aula kantor camat sirombu,selasa 30/11/2021.

Dalam hal ini bertujuan untuk memberikan pamahaman data kepemilikan data kependudukan dan manfaat dokumen kependudukan kepada masyarakat khususnya melalui instansi /skpd terkait,kecamatan,desa dalam menwujudkan tertib administrasi dokumen kependudukan yang lengkap,ujarnya.

Sesuai dengan undang-undang no 23 tahun 2006, dokumen kependudukan merupakan dokumen yang sangat penting bagi masyarakat yang perlu dimiliki oleh setiap orang,seperti akta lahir,kartu keluarga,kartu tanda penduduk,dan kartu identitas anak(KIA). Pemerintah kabupaten nias barat bertekad memberikan kemudahan dalam proses administrasi kependudukan dan memberikan kesadaran masyarakat untuk mengurus dokumen kependudukan lebih awal yang bertujuan agar masyarakat tertib administrasi kependudukan.

“sosialisasi petugas Adminduk oleh Fariawosa daeli,Spd. kabid dafduk, Geseli hia,Spd. kabid pencatatan sipil, kabupaten nias barat mengatakan tujuannya untuk menciptakan aparatur yang profesiaonal dalam pelayanan, kreatif dan inovasi dalam memanfaatkan sistem informasi teknologi yang berhubungan dengan pelayanan administrasi kependudukan mampu dan mau membahagiakan masyarakat dengan memberikan pelayanan terbaik dan petugas harus bisa memberikan pelayanan yang mudah, murah dan membahagiakan dan pengurusan dokumen kependudukan gratis, bebas dari calon,pungutan liar dan gratifikasi.”

Mudah-mudahan dengan sosialisasi ini yang diadakan pelayanan administrasi kedepan semakin baik dan bersinergi dan pelayanan semakin meningkat dengan regulasi aturan yang berlaku, harapnya

 

(bez hal)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *