Gowa. Transtv45.com| Tim sosialisasi disperindag kab. Gowa. Yang di pimpin Kabid Pengelolaan Pasar Ma’ruf Amin, S.Sos beserta rombongannya, Tiba di tempat Pasar rakyat sapaya kelurahan Sapaya Kec. Bunganya Kab. Gowa 2 Desember 2021.
Turut hadir dalam pelaksanaan sosialisasi tersebut, Camat Bungaya H. Muh. Natsir, S.Sos, Kepala Pasar Sapaya, dan para pedagang pasar yang sudah usai melakukan aktivitas menjual di pasar. Dalam rangka melaksanakan sosialisasi penataan pasar dan sistem pungutan retribusi serta aturan penggunaan los pasar.
Didepan para pedagang pasar, Kabid Pengelolaan Pasar Disperindag Kab. Gowa Ma’ruf Amin menyampaikan ketentuan untuk dapat berjualan di setiap pasar pemerintah Kab. Gowa.
Ma’ruf Amin menguraikan secara terinci mengatakan. ” penggunaan pasar sapaya, lebih mengutamakan kepada pedagang lama. Jika pedagang lama sudah menempati los dan masih ada yang kosong, baru kita menerima pedagang baru yang ingin mengisi los kosong tersebut, ucap Ma’ruf Amin
Selain itu, Kabid Pengelolaan Pasar Disperindag Kab Gowa Ma’ruf Amin menambahkan. Ketentuan lain yang tak kalah pentingnya, para pedagang harus memiliki kartu vaksinasi atau sudah di vaksin. Kenapa demikian, karena pedagang dalam aktivitas jual beli, banyak melakukan interaksi dengan para pembeli. Tidak menutup kemungkinan, penularan virus akan cepat terjadi, jika para pedagang ada yang terindikasi dengan virus, ucap Kabid Pengelolaan Pasar Disperindag Kab Gowa.
Dalam kesempatan itu, moderator tim sosialisasi membuka sesi tanya jawab dengan para pedagang. Diantara pedagang ada yang menanyakan fasilitas pasar dan perbaikan jalan masuk ke Pasar.
Kabid Pengelolaan Pasar Disperindag Kab Gowa Ma’ruf Amin mengatakan, jika pasar yang baru dibangun ini, dilengkapi dengan berbagai fasilitas. Seperti MCK/sarana air bersih, musholla, dan pos pelayanan kesehatan. Menyangkut masalah jalan masuk ke pasar yang terlihat hancur. Ma’ruf Amin mengatakan, jika anggaran pembangunan pasar, tidak menjangkau anggaran untuk perbaikan jalan. Insyaallah, kami akan laporkan kembali, untuk mendapatkan anggaran pembangunan jalan melingkar pasar sapaya, ucapannya
Dalam kesempatan itu, Camat Bungaya H. Muh. Natsir, S.Sos. Di depan para pedagang menyampaikan dengan tegas. Jika pemerintah kec Bungaya tidak akan memberikan toleransi kepada pedagang yang tidak mau mematuhi aturan pemerintah. Jika tidak mau di atur, tidak usah datang berjualan di pasar sapaya. Ketentuan pemerintah untuk melaksanakan vaksinasi di semua kalangan, wajib dilaksanakan. Ini dilakukan untuk kepentingan dan keselamatan kita bersama. Kami pemerintah, tidak mungkin membuat suatu program yang ingin menyusahkan masyarakat. Tapi kami selaku pemerintah, senantiasa melakukan aktivitas demi kepentingan masyarakat. Termasuk kenapa kita menekankan pelaksanaan vaksinasi, karena ini adalah program pemerintah secara nasional, ucap camat Bungaya.
H. Muh. Natsir selaku Camat Bungaya menambahkan, bagi pedagang yang belum di vaksin dan tidak mau di vaksin, saya minta agar di vaksin dulu baru bisa masuk berjualan. Karena program vaksinasi ini, untuk keselamatan kita semua. Kami saja dari perintah sudah di vaksinasi semua, tutup camat menyampaikan
(Syarif)