Manggarai-TransTV45.com| Seorang ibu pengusaha kios bernama Bibiana Inur (39), asal Ruteng Pu’u, Kelurahan Golodukal, Kecamatan Langke Rembong, Kabupaten Manggarai-NTT, menjadi korban penipuan. Dirinya dibayar dengan uang palsu pecahan 50 ribu oleh pembelinya.
Saat diwawancara oleh Wartawan media Transtv45, dirinya menceritakan, bahwa sejak kemaren orang datang beli sopi, mie, Rinso, minyak goreng, bensin, minyak tanah dan lain-lain dengan menggunakan pecahan 50 ribu hingga terkumpul sebanyak 400 ribu.
Saat itu, dirinya tidak mengetahui bahwa uang yg digunakan orang-orang yang datang belanja di kios miliknya adalah uang palsu.
Kemudian pada Jumat 3 Desember 2021,dirinya ke toko yang beralamat di nekang dekat kantor lurah watu untuk belanja barang kios. Lalu, sang pemilik toko memberitahunya bahwa uang yang digunakan untuk membayar barang belanjaannya adalah uang palsu.
Ketika diketahui bahwa uang yang hendak membayar barang belanjaannya adalah uang palsu, dirinya begitu sock karena ia merasa ditipu.
Ia berharap agar pihak Kepolisian Resor (Polres) Manggarai untuk segera melacak dan mencari pengedar uang palsu tersebut untuk di proses secara hukum. *(Gordi/RED)