Blado Kulon Gempar, Program PKH ada dugaan Pemotongan oleh oknum Pendamping PKH

Berita318 Dilihat
Kabiro Probolinggo bersama warga Penerima Keluarga Harapan

Probolinggo, TransTV45.com. Pemerintah menggelontorkan bantuan Sosial kepada masyarakat guna untuk kesejahteraan, Tak puas dengan ulah petugas pendamping PKH yang sudah memotong dana bantuan Keluarga penerima manfaat (KPM) Desa Bladu kulon, Kecamatan tegalsiwalan, Kabupaten Probolinggo, Provinsi Jawa timur.

Seperti halnya yang terjadi di desa Bladu kulon, akibat dari ATM PKH di pegang oleh pendamping PKH desa setempat, warga penerima bansos PKH mengalami kerugian. dimana jumlah uang bansos PKH yang diterimanya masih di potong oleh pendamping PKH.

Khusnul Khatimah yang merupakan warga RT 009, RW, 002 Dusun jurangan, Desa Blado kulo, kecamatan tegalsiwalan, Kabupaten Probolinggo, menuturkan bahwa, di setiap kali cair bantuan kami di potong oleh pendamping PKH sebanyak Rp 20,000, dan oleh ketua klompok PKH juga di potong Rp,15,000.Pep Sabtu, tgl, 04/12/2021.

Dan ATM tersebut tidak pernah di pegang oleh kami sebagai keluarga penerima manfaat ( KPM), kartu ATM PKH tersebut di pegang oleh pendamping, sejak awal kami mendapatkan bantuan sosial, yakni mulai Tahun 2018.

Lebih Lanjut tuturnya, Sejak kami mendapat kartu ATM dan terdaftar sebagai penerima program bansos PKH kami hanya memegang ATM selama satu Minggu saja, setelah itu ATM tersebut di minta oleh pendamping PKH kalau tidak di kasihkan ke pendamping PKH dirinya tidak akan bertanggung jawab kalau terjadi apa apa. sangat ironis, apabila kartu ATM tidak di kasihkan ke pendamping PKH maka bantuan kami akan di cabut.

Pihaknya sangat menyayangkan dengan masih adanya oknum pendamping PKH yang bermain-main dan melakukan pungutan liar ( Pungli) karena pungutan dalam bentuk dan dalam jumlah berapapun sangat tidak dibenarkan.

“Biarkan hukum yang akan menjelaskan kemana uang hasil pemotongan tersebut”. pungkasnya dengan logat maduranya.

“Apalagi ini sudah sangat jelas tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 87 Tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar. Jadi saya Geram terhadap oknum yang sudah melakukan pungutan kepada kami.” Tegasnya kepada awak media.

Sementara untuk memperjelas adanya dugaan dari keluarga penerima manfaat awak media mencoba mengklarifikasi kepada Pendamping PKH, lewat pesan singkat account jejaring sosial WhatsApp, dirinya menjelaskan, .pkh di bladokulon tidak ada masalah dan tidak ada pemotongan monggo bisa di kroscek langsung, klo pun ada permasalahan di desa dampingan saya insyaallah saya siap dan bisa duduk bersama. Pungkasnya kepada awak media.

 

( IPUL PROBO )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *