Tanjung Jabung Timur. TransTV45.com|Seorang warga keluh kan pelayanan di desa Marga Mulya kecamatan Rantau Rasau kabupaten Tanjung Jabung Timur provinsi Jambi, terkait kepengurusan administrasi terkesan agak di persulit.
Salah seorang Warga saat berjumpa dengan awak media Transtv45.com di kantor desa Marga Mulya, kamis 2/12/2021, menutur kan susah nya mengurus surat keterangan kepemilikan lahan perkebunan di desa itu,
“Bahkan saya di suruh minta tandatangan orang yang sudah menigal Dunia”tutur nya.
Lanjut warga itu,
“mungkin juga karna meminta sejumlah Uang. Tutup nya. Sampai berita ini terbit kades Marga Mulya belum bisa di konfirmasi melalui via WA/telfon oleh awak media TransTV45.com.
Jurnalis Salaming