fenomenal pemilihan datuak suku koto di nagari sungai sariak lumpo

Breaking News386 Dilihat
Musyawarah pemilihan Datuak suku koto (foto: lsth)

Lumpo. Transtv45.com| Dikenagarian Lumpo kecamatan empat Jurai kabupaten pesisir Selatan sedang ramai ramainya masyarakat memperbincangkan tentang Datuak/Niniak mamak dalam suatu kaum/Suku yang akan memimpin kaum/Suku tersebut,

Di adakan musyawarah tentang Datuak Suku koto Di kediaman rumah Pak ZULPAMI yang di Pandu oleh SYAHRIAL, Suku koto yang di undang terdiri dari dua nagari yaitu Nagari Sungai Sariak lumpo dan Nagari Sungai Gayo lumpo Dalam rangkaian acara SYAHRIAL Selaku pemandu acara menyampaikan tata tertib acara, Sabtu 4/12/2021

Dalam sambutan tuan rumah yang di wakili oleh MARTONI Anak dari ZULPAMI mengatakan dia sangat bersyukur di adakannya pemilihan Datuak suku koto, Semoga nantinya apa-apa saja yang kita rencanakan di Ridhoi Allah hendaknya dan juga MARTONI ini termasuk salah seorang penjabat publik di Padang panjang,(Asisten III walikota Padang panjang).

Dalam sambutan dari perwakilan Suko koto nagari sungai sariak di wakili oleh mamak WALFAIZI, WALFAIZIN menekankan kepada Mamak2 dan Bundo kanduang beserta anak kamanakan suku koto, Kalau Datuak yang akan kita pilih harus Datuak yang berada/atau tinggal di nagari, dalam arti tidak boleh memilih Datuak yang tidak tinggal di dalam nagari ( perantauan) itu kata WALFAIZIN, Mantan imankatik ini dulu pernah menjabat sebagai imankatik Datuak mandaro mudo, Dari Suku koto.

Terus didalam sambutan perwakilan suku koto nagari sungai Gayo di wakili oleh mamak MULYADI, MULYADI menyampaikan kepada Mamak Bundo kanduang beserta anak kemanakan tidak ada suatu aturan yang mengikat baik dalam pemerintahan, maupun dalam adat nagari, datuak yang akan kita pilih harus tinggal di nagari, dalam artian boleh memilih calon Datuak di perantauan kata Mulyadi, Dan juga mamak Mulyadi ini beliau selaku ketua Bamus nagari sungai sariak lumpo,

Di sesi tanya jawab ada salah seorang mamak AMRIAL ( AJI ) Mempertanyakan kepada pemandu acara Syahrial Datuak yang akan kita bentuk ini Datuk barukah?? atau kita memakai nama Datuak laman yang sudah ada, (mambangkikan batang tarandam) Jawab Syahrial selaku pemandu acara mengatakan kita membuat Datuk baru memakai nama atau gelar Datuk yang lama, Berdasarkan jawaban Syahrial tersebut terjadilah perdebatan yang cukup sengit namun masih dalam keadaan kondusif.

Dalam artian menurut AMRIAL (AJI) kalau Datuak atau gelar ( Datuak mandaro koto ) Yang akan kita pakai nama itu sudah ada yang memilikinya, Ungkapan AMRIAL (AJI) tersebut, disampaikan kepada Mamak yang hadir menjadi sebuah pertanyaan siapakah pemilik nama atau gelar Datuak mandaro koto tersebut??. Dari pertanyaan tersebut semua Mamak yang hadir tidak mampu untuk menjelaskannya. Mangka pertanyaan tersebut di kembalikan kepada AMRIAL (AJI) untuk menjawab pertanyaan itu.

AMRIAL (AJI) Menjabarkan gelar atau nama Datuak mandaro koto dimiliki oleh empat keturunan satu keturunan sudah tiada, tinggal tiga keturunan lagi YANG PERTAMA Keturunan dari mamak MUAS Yang ke dua dari keturunan mamak OYON dan yang ketiga dari keturunan AMRIAL sendiri pungkas AMRIAL ( AJI).

Dari tiga keturunan tersebut di persilakan oleh mamak2 yang hadir untuk memilih salah seorang menjadi Datuak mandaro koto. Namun tidak ada satupun dari tiga keturun yang berada atu menetap di nagari mampu memangku gelar tersebut, namun ada salah seorang kemanakan yang mau untuk menjadi Datuak demi ke maslahatan kaum suku koto, akan tetapi sangat di sayangkan tidak disetujui dengan alasan dia tidak tinggal di nagari (perantau).

Maka di ambil kesepakatan gelar Datuak mandaro koto digantung kembali. Selanjutnya di sepakati untuk membuat Datuk baru dengan gelar DATUAK MANDARO KAYO. Dalam hal ini salah seorang mamak MARDIHON langsung menunjuk MARTONI menjadi Datuak dan hampir seluruh mamak2 menyetujuinya

Namun di perdebatkan oleh Rekipernando dengan ucapan kenapa mamak MARTONI di setujui menjadi Datuak sedangkan MARTONI juga tinggal di rantau

Setelah terjadi Bebeda pendapat mengenai calon Datuak yang akan di pilih, Sedangkan kata mamak WALFAIZIN untuk calan Seorang Datuak harus yang berada di dalam nagari (Bukan perantau) Akhirnya pemilihan Datuak di nagari sungai sariak lumpo belum ada kepastian.**

(Adilmankoto)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *