Majene-Transtv45.Com|Bupati Majene H.Andi Achmad Syukri Tammalele, menyampaikan penghargaan dan apresiasi yang tinggi atas kerjasama yang baik terhadap proses pembahasan Rancangan Peraturan Daaerah Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (R-APBD) Tahun Anggaran 2022.
“Baru saja kita melakukan penandatanganan persetujuaan bersama APBD Tahun anggaran 2022`. Dinamika proses pembahasan APBD tentu terjadi pro dan kontra. Namun, Alhamdulillah, tahapan proses pembahasan berjalan lancar. Ini yang sangat kita harapkan sehingga saya selaku kepala daerah tentu ikut memberikan apresiasi yang hangat atas kerjasama yang baik antara eksekutif dan legislative,” kata Bupati Majene, Andi Achmad Syukri Tammalele saat berada di Majene, Senin, 6/12/2021.
Bupati mengatakan, sebagai amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2021 tentang pedoman penyusunan APBD Tahun 2022, maka tersirat bahwa persetujuan bersama antara DPRD dan pemerintah daerah terhadap APBD maka paling lambat satu bulan sebelum tahun anggaran berakhir.
Bupati mengatakan, sebagai amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2021 tentang pedoman penyusunan APBD Tahun 2022, maka tersirat bahwa persetujuan bersama antara DPRD dan pemerintah daerah terhadap APBD maka paling lambat satu bulan sebelum tahun anggaran berakhir.
“Maka dari itu, atas nama pemerintah daerah tak lupa mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada pimpinan dan anggota DPRD yang telah melakukan pembahasan secara efektif dan efisien sehingga kita lebih cepat menandatangani persetujuan bersama terhadap APBD tahun anggaran 2022,” ujar AST sapaan akrab bupati Majene.
Persetujuan bersama ini bukan merupakan tahap akhir proses penyusunan APBD, setelah itu akan dilanjutkan evaluasi dan sistensi oleh pemerintah provinsi Sulbar. Hasil evaluasi ini akan kemudian dilanjutkan dengan penyempurnaan antara Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah yang hasilnya dijadikan bahan untuk pembentukan Perda tentang APBD Tahun anggaran 2022.
“Untuk itu kami meminta kepada tim anggaran pemerintah daerah untuk terus bekerja agar APBD tahun 2022 dapat diselesaikan sesuai target waktu yang ditentukan sebagaimana aturan Perundang-Undangan,” harap Bupati.
Begitu pun kepada seluruh pimpinan perangkat daerah agar setelah perda APBD 2022 ditetapkan, maka diharapkan langsung bekerja maksimal dengan melakukan langkah-langkah persiapan agar semua program kegiatan dapat berjalan secara cepat dan tepat sebagaimana ketentuan yang berlaku.
“APBD tahun 2022 merupakan tahun pertama dari pelaksanaan RPJMD 2021-2026, tentu kami berharap apa yang telah dirumuskan melalui Visi dan Misi pemerintah bias diwujudkan dengan baik,” tutupnya.
(Ahmad Wahid )