Media reformasi aktual konfirmasi terkait sertifikat yang heboh di media sosial

Breaking News650 Dilihat

Tebo.Transtv45.com|Mendatangi kantor desa wanarejo Bersama Media Reformasi aktual. (Senin/ 6/12/2021).

Awak media Sesampai di kantor wanarejo Ketemu Dengan ibu Kadus Reni idayati salah satu termasuk tim pelaksana kegiatan Sebagai penerima uang Sertipikat pada tahun 2021.

Sarwoto Selaku Kabiro Media reformasi aktual Tebo, melakukan klarifikasi dan wawancara dengan ibu Kadus dan semua Pertanyaan di jawab dengan Jujur

Apakah Benar Jumlah pembuatan Sertipikat biaya di kenakan 500 ribu rupiah kata Sarwoto Selaku Kabiro media reformasi aktual pada ibu kadus.

“Jawab oleh ibu Kadus Reni idayati Semua pertanyaan Media reformasi aktual,Benar pak biaya 500 kami ambil pada masyarakat, Semua nya jumlah yang telah kami terima uang nya 140 kurang lebih, Sedangkan yang Mendapatkan saat tahun 2020 Berjumlah 190 kurang Lebih, ungkap ibu Kadus Reni idayati pada media Reformasi aktual di ruang kerjanya”

Awak media tim TransTV 45.com meminta Bukti-bukti kwantasi dan Berkas yang telah di terima, ibu Kadus tidak Keberatan mau melihat kan Bukti Tersebut, Namun ibu Kadus menghubungi ibu kades, Lansung mengata kan Tidak Bisa di lihat kan, ibu Kadus mengatakan bukan wewenang saya kalau mau lebih jelas jumpai ibu kades atau ketua Panitia sertifikat kata ibu Kadus.

Awak media Meminta siapa ketua panitia pelaksana Pengurus sertifikat ibu Kadus, namun ibu Kadus tidak mau menunjukan siapa ketua nya. Dia Lansung ngomong Cari saja sendiri pak. Nanti akan tahu, ibu Kadus tidak tahu siapa ketua nya dan minta no hp nya ibu Kadus masih ngomong Cari Sendiri pak,

awak media Mempertanyakan Berapa jumlah tim pelaksana kegiatan Sertipikat. Lansung jawab 13 tiga Belas kurang Lebih pak, Semua nya,

apakah ini perangkat semua atau masyarakat terlibat Sebagai pengurus Sertifikat ini ibu kadus. Lansung jawab singkat semua perangkat Desa Terdiri dari Kadus kaur.

apa kah ibu Kadus telah tahu Persoalan ini telah di laporkan ke polres Tebo dari LSM Azri imbuh Sarwoto. Kami sudah tahu pak Kami nunggu panggilan kami akan ikuti Hormati Aturan Hukum ungkap ibu Kadus,

Kami pamit pulang dari Kantor Menuju pulang. Sesampai di perjalanan kami meminta wawancara warga atas nama H. umur 45 tahun Dia Kesal Setelah Mendengar Berita ini Terbit yang telah di laporkan ke polres Tebo. Bapak inisial H Meminta pada LSM dan wartawan agar serius Mengungkap kasus ini ungkap nya pada awak media.

Dengan waktu yang sama Senin 6-12-2021 saat di kediaman nya H. dia masih takut nama nya di publikasikan namun dia minta jangan di sebut nama nya, kami Harap Tolong tuntas kan persoalan ini Harapan kami masyarakat tutup nya.

 

(Edi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *