Pemerintah Desa Gelar Sosialisasi Dan Pembentukan Tim Penyusun RPJMDes Tahun 2022 – 2027 Di Kantor Desa Pagintungan

Breaking News691 Dilihat

Serang – Banten | Transtv45.com – Pemerintah desa pagintungan gelar sosialisasi dan pembentukan tim penyusun, rencana pembangunan jangka menengah (RPJM) desa tahun 2022 – 2027 yang di gelar di aula kantor desa pagintungan, kecamatan jawilan, kabupaten serang, provinsi banten, acara kegiatan tersebut di mulai pada pukul, 14 : 00.Wib sampai dengan selesai, dengan materi perencanaan pembangunan desa yang sesuai dengan undang – undang nomor 6 tahun 2014 tentang desa, Jum’at 10/12/2021.

Turut hadir dalam acara kegiatan tersebut, camat kecamatan jawilan H. Agus saepudin, SE. M.SI, kepala desa pagintungan Hj. Sumyanah, pendamping lokal desa (PLD) M. Yunus dan Sirojudin, babinsa desa pagintungan Joko, babinmas desa pagintungan Brigpol Jenal Aripin, sektariat desa pagintungan Gugun, ketua BPD desa pagintungan Madsuri / Uling beserta para anggota BPD desa pagintungan, staf desa pagintungan iis karlina dan para kaur perangakat desa pagintungan, ketua karang taruna Sarnan dan ketua LPM desa pagintungan Uhed, para ibu kader PKK dan para RT dan RW sedesa pagintungan, para tokoh masyarakat desa pagintungan dan masyarakat desa pagintungan,

Hj. Sumyanah selaku Kepala desa pagintungan dalam sambutannya sekaligus membuka acara kegiatan tersebut memaparkan, hari ini rapat pertama sosialisasi dan pembentukan tim penyusun rencana pembangunan jangka menengah (RPJM) Desa yang di laksanakan hari ini, maka dengan itu saya mohon dukungan dan kerjasamanya kepada semua stakholder dan masyarakat desa pagintungan, karena dalam hal ini yaitu sebagai upaya untuk penyempurnaan penyusunan rencana pembangunan jangka menengah (RPJM) desa, agar sesuai dengan undang – undang nomor 6 tahun 2014 tentang desa, saya harap para peserta tim penyusun bisa mencermati secara seksama, agar dalam merencanakan penyusunan RPJM desa, sesuai dengan RPJM desa serta bisa tepat dan akurat, “Paparnya.

Hj. Sumyanah menambahkan paparannya, “maka dengan adanya kegiatan sosialisasi dan pembentukan tim penyusun RPJMDes ini, saya harapkan para peserta bisa menyongsong penyusunan rencana pembangunan jangka menengah (RPJM) desa, agar dalam penyusunan RPJM desa, bisa lebih tepat dan akurat, “Terangnya.

Di samping itu ketua BPD desa pagintungan Madsuri dalam sambutannya menyampaikan, dengan adanya rapat sosialisasi dan pembentukan tim penyusun RPJMDes desa pagintungan, Tahun 2022 sampai dengan tahun 2027, semoga kedepannya pembangunan desa pagintungan ini lebih baik lagi dan lebih maju lagi serta selalu akurat dan tepat sesuai dengan tatanan dan aturan yang ada, “Ujarnya.

Selain itu, H. Agus Saepudin. SE. M. SI, Selaku camat kecamatan jawilan dalam sambutannya Mengucapkan ucapan terimakasih dan memaparkan, terimakasih kepada kepala desa dan ketua BPD desa pagintungan dan ucapan pertama saya sampaikan kepada kepala desa dan BPD desa pagintungan, kenapa saya ucapkan gugatan terimaksih kepada kepala desa dan BPD desa pagintungan, saya sampaikan bahwa pertemuan hari ini merupakan tindak lanjut dari rapat kordinasi yang kami selengarakan di kecamatan pada hari jum’at yang lalu pada tanggal 3 desember 2021, terkait dengan rapat kordinasi persiapan penyusunan dokumen RPJMDes, tujuh desa di kecamatan jawilan yang pada, beberapa waktu lalu telah mengikuti pilkades serentak tahun 2021 dan ibu kepala desa pagintungan sudah di lantik dan di ambil sumpah oleh ibu bupati serang, jadi hari ini merupakan tindak lanjut hasil lapor dari tingkat kecamatan, kenapa kami jadwalkan karena sebagaiman kita ketahui bersama bahwa sesuai dengan amanat undang – undang nomor 6 tahun 2014 tentang desa, peraturan pemerintah nomor 43 tahun 2014, tentang peraturan pelaksanaan undang – undang nomor 6 tahun 2014 tentang desa, juga terkait dengan regulasi perencanaan pembangunan ini, di atur oleh dua peraturan yaitu pertama peraturan di dalam negeri nomor 114 tahun 2014 yang kedua peraturan menteri desa pembangunan daerah tertinggal tentang imigasi nomor 21 tahun 2020 diamantkan bahwa selambatnya tiga bulan setelah kepala desa di lantik, itu sudah harus menetapkan perdes RPJMDes, “Tuturnya.

Lanjut H. Agus memaparkan, “Dengan itu perlu saya sampaikan kepada kaur tepatnya begitu, kenapa ini kita laksanakan, bahwa dokumen perencanaan perdes RPJMDes ini adalah sebagai pedoman, terkait dengan perencanaan pembangunan untuk enam tahun ke depan sesuai dengan masa jabatan ibu kepala desa pagintungan, jadi kenapa bapak -bapak dan ibu – ibu beserta semua RT/RW sedesa pagintungan di undang ke kantor desa dalam acara rapat hari ini, Untuk menyusun bersama tahapan ini dan hari ini adalah tahapan sosialisasi dan sekaligus pembentukan tim penyusun, kenapa para bapak dan ibu di undang dalam hal rapat ini, karena terkait dengan optimalnya dokumen perencanaan RPJMDes desa pagintungan, untuk di jadikan pedoman pembangunan enam tahun kedepan desa pagintungan, tergantung kepada dokumen perencanaan RPJMDes ini dan RPJMDes ini merupakan dokumen perencanaan yang besipat partisipatif, Jadi untuk itu perlu peran serta partisipasi dan seluruh stackholder yang ada di masing – masing desa, “Jelasnya.

H. Agus saepudin melanjutkan paparannya dan ucapkan ucapan terimaksih kepada seluruh peserta rapat yang hadir, jadi ucapan yang kedua, saya ucapkan terimaksih kepada para ibu dan bapak beserta ketua BPD, karang taruna, LPM, posyandu, para ibu PKK dan seluruh RT/RW Desa pagintungan dan seluruh perangkat desa pagintungan, dengan hadirnya semua para ibu dan bapak masyarakat desa pagintungan dalam hal ini, adalah menunjukan antusias dan sekaligus tanggung jawab bersama, Untuk dapat menghasilkan dokumen perencanaan RPJMDes Desa pagintungan kedepan untuk lebih baik, kita sadari pemikiran, tenaga, satu dua orang berbeda dengan lebih banyak orang dan ini yang ingin saya sampaikan kepada seluruh para ibu dan bapak yang ada di sini, sehingga saya haturkan terimakasih kepada seluruh para bapak dan ibu pada kesempatan ini dapat memenuhi undangan dari ibu kepala desa dan BPD Desa pagintungan, untuk menyusun bersama akan pembangunan desa pagintungan enam tahun kedepan dan ini adalah tanggung jawab bersama seluruh stakholder yang ada di desa pagintungan, bukan hanya tanggung jawab kepala desa dan BPD Desa pagintungan, tapi seluruh masyarakat desa pagintungan, sehingga peran serta dan partisipasi dari seluruh para bapa dan ibu sangat di perlukan, untuk optimalnya dokumen perencanaan RPJMDes desa pagintungan, selanjutnya terkait dengan agenda hari ini memang kami jadwalkan terakhir untuk desa pagintungan mohon ma’af, karena pada hari selasa dijadwalkan untuk hari selasa paginya yaitu desa junti dan siangnya desa kareo, terus pada hari rabu paginya di desa majasari dan siangnya di desa pasir buyut, selanjutnya untuk hari kamis pagi di desa jawilan dan siangnya di desa cemplang, terus terakhir hari ini hari jum’at siang yaitu desa pagintungan, “selanjutnya saya berharap kepada seluruh bapak dan ibu untuk tidak bosan ketika di undang oleh kepala desa maupun BPD desa, mohon ditanamkan bahwa optimalnya dokumen perencanaan RPJMDes desa pagintungan ini, tergantung kepada pengertian, komitmen, bantuan dan dukungan para bapak dan ibu masyarakat yang ada di desa pagintungan ini, karena nanti dalam dokumen perencanaan RPJMDes ini, berawal dari visi dan misi dari ibu kepala desa di padukan dengan aspirasi para bapak dan ibu masyarakat desa pagintungan melalui musdus yang akan dilaksanakan oleh BPD di masing – masing wilayah RW, itu nanti hasilnya menjadi rancangan peraturan desa, selanjutnya sesuai dengan ketentuan peraturan perbup 27 Peraruran bupati nomor 27 tentang tata cara penyusunan peraturan desa, “Jelasnya.

kegiatan terpantau, berjalan dengan baik dan tertib dengan tetap mengikuti protokol kesehatan dan acara kegiatan di tutup dengan pembacaan do’a selamat bersama

ALI. Imron

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *