Majene.Transtv45.Com| Anggota Komisi 3 DPRD Majene Budi Mansur merespon kasus penyegelan Stasiun Pengisian
Bahan Bakar Umum Nelayan (SPBUN) Majene dengan Nomor 78.91401 yang berada di kawasan pelabuhan Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Kec. Banggae.
Budi Mansur mengatakan, Penyegelan SPBUN Majene ini tidak perlu terjadi, ini sangat merugikan para nelayan yang sudah lama terlayani di SPBU Pemda, karena tidak ada lagi tempat dekat membeli BBM (Bahan Bakar Minyak) untuk kebutuhan melaut.
“Selama SPBUN Majene beroperasi sangat memudahkan warga nelayan mendapatkan BBM. Kalau SPBU Pemda disegel Masyarakat nelayan akan terhambat pergi melaut” kata Budi Mansur saat dihubungi wartawan Transtv45.com di temui Rabu, 15 Desember 2021 Malam.
Lanjut Budi, Ia mengungkapkan Penyegelan pihak ketiga ini pasti ada miskomunikasi antara Pemda dengan investor (pihak ketiga) setelah pergantian direksi BUMD yang mengelola SPBU ini.
“Direksi BUMD boleh berganti, karena memang hak Pemda, tapi segala kerja sama yg sudah terbangun tetap jalan, kecuali ada perubahan yg disepakati kedua bela pihak. Apalagi persoalan utang, tidak boleh Pemda lepas tangan kalau memang masih ada utang,” ungkapnya.
Selain itu, Budi juga mengatakan bahwa Pelaksana tugas direktur BUMD harus segera ambil alih persoalan, jangan korbankan masyarakat ( para nelayan), hadirnya SPBU ini, memang sangat penting karena solar khusus melayani para nelayan, Tidak boleh melayani yang lain.
Pemda harus mengkomunikasikan dengan investor nya. Jangan ada komunikasi yg buntu. Klo ada utang, bukan utangnya pak Budi, utang BUMD, dan pelaksana tugas direktur yg harus menyelesaikan. Jangan nelayan jadi korban.
” Kami sangat dirugikan atas penyegelan SPBUN Majene ini, karena tidak lagi tempat dekat membeli BBM (Bahan Bakar Minyak) untuk kebutuhan melaut,” kata Nasarulah seorang nelayan Warga Desa Bonde Utara Kecamatan Pamboang di Pelabuhan Majene, Rabu (15/12/2021).
Warga nelayan lainnya menyarankan, jika dalam waktu dekat tidak membuka segel SPBUN Majene, maka para nelayan akan mendatangi Kantor Bupati Majene sebagai pemilik Perusahaan Daerah (Perusda) menuntut pembukaan kembali SPBUN demi kelancaran aktifitas mereka melaut.
“Nasrulah menjelaskan, selama SPBUN Majene beroperasi sangat memudahkan warga nelayan mendapatkan BBM. “Kalau kita membeli BBM di SPBU,Di Pertamina,ai harus antrian lama harus menungu kendaraan pegisian bari kami di layani untuk mendapatkan BBM, dibandingkan di SPBUN hanya menggunakan Perahu kami lansun sandar di Dermaga BBM sudah sampai,” terangnya.
Ia berharap, Pemerintah Daerah (Pemda) Majene mengambil langkah untuk segera membuka penyegelan SPBUN Majene. “Kita ini nelayan sudah tentu kita ini masyarakat tidak mampu, jadi jangan ditambah beban penderitaan dengan penyegelan SPBUN Majene,” ujarnya.
(Whd)