MAKASSAR, TRANSTV45.COM Jelang perayaan Natal dan Tahun Baru, Polsek Tamalanrea Polrestabes Makassar bersama Babinsa dan Tim satgas pengurai Kerumunan (Raika) terus menggencarkan operasi yustisi dalam rangka mencegah penularan COVID-19.
Terpantau kamera awak media, operasi gabungan tersebut melakukan operasi yustisi penegakan Prokes di cafe dan warkop yang rami pengunjung diwilayah Tamalanrea , Jumat Malam (17/12/2021)
Kapolsek Tamalanrea AKP Muhammadi Mukhatri, SH, S.IK M mengatakan operasi yustisi ini sebagai bagian dari kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) untuk mencegah penyebaran virus covid 19
“Upaya meminimalisir munculnya klaster baru menjelang Hari Raya Natal dan Tahun Baru,” ujar AKP Mukhtari
“Dalam kegiatan ini, kami mengedepankan humanis approach atau pendekatan kemanusiaan, dengan memberikan teguran lisan dan imbauan Prokes kepada pengunjung yang melanggar Prokes, tidak pakai masker dan jaga jarak
AKP Mukhtari menambahkan, operasi ini akan digelar secara rutin dalam rangka menjaga kamtibmas, termasuk untuk pendisiplinan protokol kesehatan kepada warga masyarakat”, Tutupnya
(Syarif jurnalis/Humas)