Malaka.TransTV45.Com|Kepala Bidang Kesehatan masyarakat (kesmas) kabupaten malaka. Remigius Aventinus Yohanes Bria Seran, membuka kegiatan Sosialisasi Peraturan Bupati (Perbub) nomor 27 tahun 2021 tentang Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) Gesi dan Roadmap STBM serta Pembahasan Pelaksanaan Kegiatan lima (5 )Pilar (STBM) yang dilaksanakan di aula kantor camat malaka tengah, jumat (17/12/2021).
Hadir pada sosialisasi tersebut, Kepala Puskesmas Betun, kepala puskesmas Fahiluka, Camat malaka tengah yang diwakili sekcam malaka tengah, Kapolsek Malaka Tengah, Danramil 1605-04/betun yang diwakili Babinsa koramil 1605-04/betun dan para kepala desa se-kecamatan malaka tengah.
Kegiatan sosialisasi ini merupakan kerjasama Pemerintah Kabupaten Malaka dengan Yayasan Plan Internasional Indonesia, dan Yayasan Pijar Timur Indonesia dalam peningkatan kapasitas masyarakat dikabupaten malaka
Kepala Bidang Kesmas, Remigius Aventinus Yohanes Bria Seran, kepada media ini menyampaikan.” Sanitasi total berbasis masyarakat (STBM) ini merujuk pada lima ( 5 ) pilar dan beberapa hal yang disampaikan untuk perubahan perilaku, infrastruktur, dan regulasi. Oleh karna itu kita mengajak semua yang terlibat untuk bekerja sama demi peningkatan kapasitas masyarakat. Ujarnya
Lanjutnya,”Untuk Sementara di kabupaten malaka baru 38 desa yang sudah dideklarasikan oleh teman-teman Yayasan Plan Internasional Indonesia dan Yayasan Pijar Timur Indonesia. Sementara sisanya dari total 127 desa dikabupaten malaka, akan ditargetkan selesai deklarasi pada bulan juni 2022 mendatang.
”Kita berharap kepada bapak/ibu kepala desa se-kabupaten malaka turut aktif dan memberikan dukungan kepada teman-teman Yayasan Plan Internasional Indonesia, dan Yayasan Pijar Timur Indonesia dalam proses percepatan deklarasi sanitasi total berbasis masyarakat (STBM) diseluruh wilayah desa se-kabupaten malaka. sehingga, perilaku hidup bersih dan sehat, kita mulai berubah menuju pada derajat kesehatan yang normal.” ungkapnya.
Robert