Penyidik Kejaksaan Negeri Rokan Hulu Ringkus Empat Tersangka Dalam Kasus Korupsi di RSUD

Berita244 Dilihat

Rokan Hulu.Transtv45.com|Kejaksaan Negeri (Kejari) Rokan Hulu (Rohul) menetapkan Empat Tersangka terkait penyidikan adanya dugaan Tindak Pidana (TP) Korupsi Belanja Oksigen dan Gas pada Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Rohul Tahun Anggaran 2018 – 2019.

Demikian disampaikan, Kajari Rohul Pri Wijeksono, S.H., MH  melalui Kasi Intel Kejari Rohul Ari Supandi, S.H., MH, pada Jumat, (17/12/2021).

Lanjutnya, penetapan Empat Tersangka tersebut dilakukan setelah Penyidik pada Kejari Rohul mengantongi alat bukti yang cukup dan telah diterimanya Laporan Hasil Penghitungan Kerugian Keuangan Negera atau Daerah dari pihak auditor.

“Kemudian setelah dilakukan ekspos atau gelar perkara yang dipimpin langsung Kajari Rohul terkait adanya dugaan TP Korupsi Belanja Oksigen dan Gas pada BLUD RSUD Rohul Tahun Anggaran 2018 – 2019,” ungkap Ari Supandi, S.H., MH.

Diterangkan, ke empat Tersangka tersebut , FH sebagai Direktur RSUD Rohul tahun 2017, NR sebagai Direktur RSUD Rohul tahun 2018 hingga saat ini, SR sebagai Direktur PT Bintang Bumi Sumatera (BBS) dan AS Komisaris PT BBS serta Direktur CV. Sinar Bintang Gasindo (SBG).

Setelah penetapan Empat Tersangka tersebut, sambungnya, kemudian Penyidik pada Kejari Rohul melakukan penahanan kepada Empat Tersangka tersebut selama 20 hari kedepan.

“Hingga berkas perkara yang bersangkutan siap untuk dilimpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi di Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru,” tuturnya.

“Empat Tersangka tersebut akan dititipkan di Polres Rohul-Pasir Pengaraian dan bagi yang ingin membesuk agar dapat berkoordinasi dengan pihak Penyidik pada Kejari Rohul,” kata Ari lagi.

“Untuk nilai kerugian keuangan negara berdasarkan penghitungan auditor adalah sebesar Rp 2.092.751.129,” terangnya lagi.

Dikatakan Ari, Kejari Rohul meminta agar segenap masyarakat Kabupaten Rohul untuk dapat memberi dukungan dan kepercayaan dalam komitmen pemberantasan TP Korupsi.

“Kemudian perbaikan sistem serta manajemen khususnya di lingkungan RSUD Kabupaten Rohul,” pungkasnya mengakhiri.

 

(ANTN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *