Probolinggo, Transtv45.com – Panitia Pemilihan Kepala Desa (PPKD) desa Jurang jero kecamatan Gading, Kabupaten Probolinggo, Provinsi Jawa timur, diduga berpihak kepada salah satu calon kepala desa (Cakades). Hal itu seperti disampaikan salah seorang warga desa setempat.
Pada gelaran Pilkades tanggal 17 Februari tahun 2022, ada 253 desa di 24 kecamatan yang menyelenggarakan Pilkades serentak, salah satunya desa Jurang jero kecamatan Gading, kabupaten Probolinggo, provinsi Jawa timur,yang akan ikut berlaga di kontestasi politik Pilkades di tahun 2022.
Saat Awak media mendatangi kediaman salah satu Cakades atas nama Misnawi, ia menceritakan, bahwa, calon kepala desa atas nama Muhammad Hasin yang di dampingi istrinya silaturahmi kerumah saya, sekitar jam 22,00 malam tgl 1/12/2021, dia bercerita kepada saya, bahwa, dirinya maju sebagai Cakades hanya karena di bayar oleh bapak PJ dan jelas bukan murni dari hati saya untuk maju sebagai Cakades di desa Jurang jero ini.
Lebih lanjut, dirinya di minta oleh PJ untuk mendaftarkan diri sebagai calon kepala desa, dan untuk mengurus semua persyaratan saya di kasih uang satu juta lima ratus ribu rupiah, Rp 1,5juta.
“Asal saya siap maju mendaftarkan diri sebagai Cakades maka saya akan di kasih uang sebesar Rp 15jt, (Lima belas juta rupiah) sebagai uang tanda jadi dari perjanjian tersebut saya kasih Uang panjer sebesar Rp 1. juta oleh PJ tersebut, tuturnya kepada saya yang di saksikan oleh banyak orang dan dari timses saya.” Ungkapnya kepada awak media Kamis, tgl, 16/12/2021.
Selain calon kepala desa Muhammad Hasin, Cakades atas nama Huda,S, juga mendatangi kediaman saya dan menceritakan hal yang sama, selang beberpa hari penyataan Huda S, tersebut di benarkan oleh ibundanya Huda S, bahwa,. bapak PJ datang ke rumah nya, sejak pagi jam 8, 00, sampai jam 12,00 siang hari, jelasnya kepada awak media.
Mirisnya, Panitia Pilkades desa Jurang jero satu Minggu sebelum penghitungan poin mendatangi kediaman Cakades misnawi, dirinya di minta untuk memundurkan diri supaya tidak malu dua kali, apakah maksud panitia dengan mengucapkan hal yang tidak pantas di ucapkan tersebut sepertinya panitia terkesan mengintimidasi kepada saya, dengan dalih karena poinya terendah.
Menyikapi beberapa persoalan salah satu tokoh masyarakat yang berinisial FS, angkat bicara, sangatlah pantas kalau PJ dan panitia tidak profesional, transparan dan tidak netral, kenapa, mari telaah lebih dalam, siapa saja yang maju sebagai Cakades di desa ini, anaknya inkamben dua orang, di tambah keponakannya, di tambah lagi orang yang di bayar oleh PJ setempat dengan iming-iming di kasih uang sebesar Rp 15 juta.
Hal ini tidak akan saya biarkan sebagai tokoh masyarakat sekaligus warga desa Jurang jero akan menuntut keadilan supaya benar-benar tercipta Pilkades yang pro rakyat jujur dan adil. Pungkasnya.
Tim media akan terus kembangkan guna memperoleh akurasi data sebagai kaidah dalam penulisan pemberitaan selanjutnya. Yang pasti kasus ini berpotensi mejadi preseden buruk bagi Panitia Pilkades kabupaten Probolinggo khususnya Panitia Pilkades ditingkat Desa.
Sementara awak media menghubungi PJ melalui panggilan WhatsApp dirinya tidak merespon walaupun henphon nya berdering, sampai akhirnya berita ini di terbitkan.
IPUL PROBO