Oku Timur. Transtv45.com| Wakil Bupati OKU Timur H.M. Adi Nugraha Purna Yudha, S.H. bersama Kepala Dinas Ketahanan Pangan Ir. Junadi didampingi Kapolsek Martapura Gelar Sidak Pasar Tradisional Martapura.
Operasi pasar sekaligus tinjau gudang bulog guna memantau ketersediaan
Sembilan Kebutuhan Pokok (Sembako), apakah ketersediaan mencukupi untuk masyarakat seperti, beras, minyak sayur, gula, maupun telur.
Tampak rombongan turun melihat langsung dan meninjau pasar, karena Wabup ingin pastikan stok dan harga kebutuhan pokok aman menjelang Perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) Tahun 2022.
Disampaikan Wabup, beberapa stok kebutuhan pokok seperti daging dan sayur dalam kondisi aman.
“Alhamdulilah kita siap untuk menghadapi perayaan Natal dan Tahun Baru. Insya Alloh tadi semua bahan pokok kondisinya aman,” tutur Wabup
Meskipun terdapat kenaikan harga disejumlah komoditas seperti daging, minyak dan bawang dari segi harga terpantau masih relatif stabil, tidak terlalu mengalami kenaikan yang signifikan.
“Harga juga naik tidak secara signifikan, insya Alloh semua masih terjangkau, kondisi alhamdulilah normal, bahkan kita siap untuk menghadapi momentum perayaan ini,” lanjutnya melengkapi.
Sementara, Kepala Dinas Ketahanan Pangan Ir. Junadi menyampaikan, sejauh ini sudah cek dibeberapa titik pasar dari tanggal 20 kemarin memonitoring dan meninjau di delapan titik Pasar.
”Alhamdulillah ketersediaan dan harga pangan dan ketersediaan dibilang cukup dan aman namun ada kenaikan harga bahan pokok seperti minyak goreng dan bawang dan telur ayam yang mengalami kenaikan namun naiknya, tidak terlalu signifikan ditambah ketersediaan stok pangan kita sangat berlimpah.” Jelas Junadi.
Ditanyakan Stok Beras, Junadi menyampaikan stok beras di Gudang Bulog Martapura dengan memiliki jumlah ketersediaan mencapai 5.258,15 Tonase.
”Insya Alloh bisa memenuhi kebutuhan masyarakat dengan jumlah kebutuhan kurang lebih berjumlah 680.000 jiwa itu bila kita totalkan dengan kebutuhan masyarakat itu hanya sekitar 61.000 ton.’ Ungkapnya
Ditambahkan Junadi, kegiatan pemantauan harga dan pasokan pangan pokok dihari besar keagamaan tahun 2021 sesuai dengan undang-undang nomor 18 tahun 2012, tentang pangan bahwa ketahanan pangan adalah kondisi terpenuhinya pangan bagi negara sampai dengan perseorangan.
”Itu yang tercermin dari ketersediaan pangan yang cukup baik jumlah maupun mutunya aman beragam bergizi merata dan terjangkau serta tidak bertentangan dengan agama dan keyakinan dan budaya masyarakat untuk dapat hidup sehat aktif dan produktif,” Pungkasnya.
( Taufik )