Deli Serdang. Transtv45.com|| Jajaran polsek batang kuis membubar paksa acara menyambut hari ultah anak pemilik salon jalan pimpinan Batang kuis kecamatan batang kuis kabupaten deli serdang Sumatra Utara Sabtu 25/12-2021 Sekitar Pukul 24.30 Wib
Dalam hiburan ultah tersebut para tamu undangan di bubarkan secara paksa tanpa mematuhi protokol kesehatan tanpa menjaga jarak dan tidak.memiliki ijin keramaian hal ini .
Kapolsek Batang kuis S Pasaribu yang memerintahkan anggotanya yang di pimpin langsung oleh kanit reskrim polsek batang kuis dan kanit propos beserta para Sargas Covid 19 yang di pimpin sekcam langsung.
Keramaian tersebut di bubarkan oleh jajaran.petugas Kepolisian polsek dan satgas covid, pihak kecamatan setelah di intrograsi kanit reskrim kalian ini buat acara ultah apa ada mengantongi ijin keramaian nya apa ada suratnya dari pihak kepolisian.lalu pemilik hajatan tersebut mengatakan tidak ada pak, apa kalian tidak tau rupanya saat ini kan ada covid si pemilik hajatan tersebut diam dan tidak berkutik apa apa saat kanit mengatakn nya
Sementara pemilik hajatan tersebut di bawa ke mako polsek batang kuis untuk di mintai keterangannya oleh pihak polsek batang kuis yang di pimpin langsung oleh kanit reskrim polsek batang kuis.
Ulvi