JPK Kado Indah Achir Tahun Carut Marut Dinas PUPR Lampung utara

Breaking News221 Dilihat

Lampung utara.Transtv45.com| Terkait segudang persoalan yang terjadi di Lingkungan Dinas Pekerjaan umum dan penataan ruang (PUPR) Kabupaten Lampung utara, yang di duga semua terjadi dan bersumber dari oknum yang memiliki kewenangan selaku kuasa pengelola anggaran, yang kebijaknya di anggap tidak pro pada kalangan Pengusaha kecil rekanan lokal dan telah memicu suasana Gaduh hingga tercipta iklim tak Kondusif bagi pembangunan di Kabupaten Lampung utara.

Menyikapi Fenomena iklim yang terjadi saat ini, Bupati Kepala daerah belum melakukan Action untuk segera keluarkan jurus maut kebijakan tegas yang dapat meredam dan mengakhiri seluruh gejolak yang selama ini terjadi dan ditimbulkan oleh pembantunya yang di tempatkan di Dinas PUPR.

Hal ini di sampaikan oleh Lembaga penggiat Anti Korupsi, Jaringan Pemberantasan Korupsi (JPK), yang disampaikan langsung Kordinator daerah (Korda JPK) Lampung utara Alian arsil, mewakili Presiden Non Goverment Organzation (NGO) Jaringan Pemberantasan Korupsi (JPK) Dr. Eri setianegara. SE. SH. MH, yang beralamatkan di Jalan Dr.Sutomo no 41 Penengahan Kecamatan Kedaton Kotamadya Bandar Lampung, Lampung Pos 35126, senin (29/12/2021).

” Fenomena gaduh yang terjadi di kalangan para mitra rekanan pengusaha kecik lokal, seharusnya tidak akan terjadi dan berkembang, kalau saja para pengambil kebijakan yang ada, dapat bersikap arif bijak dan lunak serta tidak Ego dalam menentukan kebijakan dan wajib pro dalam memperioritaskan pengelolaan anggaran kegiatan pembangunan bagi kalangan pengusaha kecil menengah Lokal, dalam upaya mendukung kebangkitan pemulihan Ekonomi Nasional serta khusus bagi kalangan pengusaha lokal yang lumpuh dan nyaris bangkrut akibat dampak Pandemi Covid 19,” terang Korda JPK di awal pembicaraan.

Lanjutnya lagi,” Semua yang terjadi, dari tahun ke tahun, sepertinya adalah,” Kado Carut Marut achir Tahun bagi Dinas PUPR, Terlebih lagi persoalan belum atau tidak dibayarkanya Hak-hak para ASN yang bertugas pada kegiatan lapangan, seperti Honor transportasi sewa kendaraan, biaya kebutuhan makan minum, bagi PPK, PPTK, Pengawas, Tim PHO dan petugas Teknis lapangan lainya, masak dari tahun 2016 hingga tahun 2021 ini, Haknya tidak di bayarkan, ke mana anggaranya, kok tidak ada yang perduli, memangnya PUPR perusahaan yang bangkrut apa,” Sampai ada ASN yang mundur dan tak sanggup menjalankan Tugas kerjanya, lantaran merasa tertekan dan takut Masuk penjara karena tak ada perlindungan dalam menjalankan tugas pekerjaan di Dinasnya, Kalau Dinas PUPR tidak mampu membenahi dan mengatasi semua gejolak persoalan yang ada dan kerap terjadi dari tahun ke tahun,” Bupati Lampung utara sebagai Kepala daerah harus Action tegas, Sesuai janji yang di ucapkanya pada Sambutan HUT GMBI,” Tandas Kordinator daerah (Korda) Alian arsil mewakili Presiden NGO JPK Dr. Eri setianegara.SE. SH. MH.

 

(Her)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *