Serang.Banten Transtv45.com|Tabung gas elpiji 3 kg di pergunakan oleh PT MegaSun Indonesia untuk alat produsi.
PT tersebut berada di kampung Curug sari Desa cempelang kecamatan jawilan kabupaten serang Banten
Karyawan mengatakan kepada awak media tabung gas elpiji 3 kg, yang di gunakan untuk produksi itu diduga menyalahi aturan karna itu keperuntukanya masyarakat miskin karna gas bersubsidi.
Terpisah Saat di konfirmasi Kanit Reskrim Polsek Jawilan mengatakan kepada awak media, oke kalau gitu kami akan cek ricek ke PT Mega Sun Indonesia nanti hari senen kata Surya kanit polsek jawilan sabtu 18 desember 2021,namun hingga saat ini belum ada tindakan karna sedang banyak giat lanjut surya di watshapp mengatakan rabu 29 desember 2021.
Lanjut pihak pt mega sun,” terkait dugaan menggunakan gas elpiji 3kg, Ruli membantah dengan alasan itu tidak benar, itu tabung hanya saat kebetulan saja ada di situ, terang Ruli.
Pardi