Banten.Trans45.Com| Human resources development (HRD) PT. TAMRON AKUATIK PRODUK INDUSTRI kawasan CBA raya, km. 9 No. 6C yang berlokasi di jalan raya Cirabit (cikande rangkas bitung), desa jawilan, kecamatan jawilan, kabupaten serang, provinsi banten. yang di duga sulit untuk di temui dan di duga alergi terhadap media/wartawan, Kamis, 30/12/2021,
“Pasalnya sudah dua kali berturut – turut, dalam kurun waktu tiga minggu sudah kali kedua, awak media meminta idzin untuk silaturahmi ke PT. Tamron, di saat HRD inisial AR, saat di konfirmasi melalui pesan whatsappnya, di duga hanya di baca saja, tapi tidak pernah ada balasan dan ketika di hubungipun melalui via telphon whatsapp genggamannya, tidak ada respon sama sekali, di duga enggan mengangkatnya, “ketika di hubungi awak media.
Selaku media kontrol sosial itu perlu di lakukan. “Demi silaturahmi sekaligus ingin konfirmasi kepada HRD PT. Tamron terkait, keterbukaan informasi publik ke masyarakat luas, “bahwa di duga adanya kejanggalan upah kerja karyawan di PT. Tamron jauh di bawah UMK”
“sebelumnya tim media sudah melakukan konfirmasi dengan scuritty PT.Tamron tersebut kepada, (AAN. M) Aan Mengatakan, sebelumnya mohon ma’af pak, jika ingin bertemu dengan HRD PT. tamron saja langsung pak, tapi sebelumnya harus ada idzin terlerbih dahulu pak dan HRD tersebut lansung di hubungi Aan, “saat ini sedang sibuk” Jawab HRD jadi saat ini sementara beliau tidak bisa di ganggu pak, “Ujar AAN. M selaku securitty PT. Tamron saat di temui awak media di lokasi.
Lanjut Aan mengatakan, Silahkan hubungi lagi saja pak, “Kata Aan.
Namun sungguh di sayangkan insiden ini, karena didalam UU Pers No 40 Tahun 1999, bahwa wartawan atau insan pers, punya hak kontrol sosial untuk mendapatkan informasi terkait dugaan – dugaan atau informasi lainnya, walaupun informasi tersebut tidak benar ataupun benar nyatanya, dengan adanya dugaan – dugaan yang di dapat di dalam informasi yang terserap oleh awak media, dalam bentuk prihal informasi yang di terima hingga berita ini di tayangkan, pihak HRD tersebut belum ada informasi jawaban ke pihak media kembali terkait dugaan gaji karyawan di bawah UMK.
(ALI. Imron)