Deli Serdang. Transtv45.com| Dalam rangka Kesiapan Pengamanan Malam Tahun Baru 2022 di Wilayah Hukum Kabupaten Deli serdang bertempat di Ruang Rapat Aula terbuka polresta deli serdang, Kamis 31/12/2021
Kapolresta Deli Serdang AKBP Irsan Sinuhaji Sik MH bersama Waka Polresta Deli Serdang AKBP Julianto P Sinurat kasubag Sumda Kompol Sri Pinem, Kasat Reskrim.Akp Ikade Cahyadi Sik kasat Narkoba Kasat Intel bersert kasat Lantas Dan Para PJU Polresta deli serdang para Kapolsek sejajaran polreata Deli Serdang
Adapun tentang Pencegahan dan Penanggulangan Corona Virus Disease 2019 saat Natal Tahun 2021 dan Tahun Baru 2022 di Kabupaten deli serdang
Akan meningkatkan kewaspadaan kepada masyarakat deli serdang khususnya untuk pencegahan penyakit menular Covid 19 agar Pelaksanaan Operasi Yustisi secara ketat di pagi, siang dan malam hari dengan penerapan serta pendisiplinan kepada masyarakat untuk disiplin protokol kesehatan (Prokes).
Serta menyampaikan himbauan secara humanis dalam pembatasan kegiatan masyarakat termasuk seni dan budaya yang menimbulkan kerumunan yang berpotensi terhadap penularan Covid-19 dan melarang penggunaan semua jenis petasan/mercon, kembang api semua bahan-bahan yang menimbulkan potensi ledakan
Selanjutnya mengantisipasi Malam Tahun Baru 2022, akan diberlakukan pengetatan larangan Berkumpul dan.melaksanakan hiburan malam hari penyakit Bahaya yang mematikan ini Hendaknya kita selalu waspada mengunakan masker jaga jarak jauh dari kerumunan masyarakat dan lokasi tempat berkumpul pada jam 10 malam serta tidak ada lagi berkerumunan kembali terjadi lagi menjelang tahun baru dan malam minggu Selama pelaksanaan kegiatan tetap mematuhi serta melaksanakan protokol kesehatan penanganan penyebaran covid-19 Ujar Kapolresta Deli Serdang AKBP irsan Sinuhaji Sik. MH kepada Awak Media melalui Telepone Whatsap Seluler
31 / – 12 2021
(Ulvi)