Tim Jatanras Polres Manggarai, Ringkus Pelaku Pencurian Uang di Gereja Kumba

Tim Gabungan Polres Manggarai, Amankan Pelaku Pencurian Uang di Gereja Kumba Ruteng. (Foto : Humas)

Ruteng-TransTV45.com| Tim gabungan (Jatanras, Bhabinkamtibmas dan SPKT) Polres Manggarai, berhasil mengamankan pelaku pencurian uang di kumba, kelurahan Satar Tacik, Kecamatan Langke Rembong, Kabupaten Manggarai. Pada Jumat,( 31/12/ 2021) pukul 11.00 WITA.

Rilis yang diterima media ini, Kapolres Manggarai, AKBP Mas Anton Widyodigdo, S.I.K., melalui Paur Humas Ipda I Made Budiarsa, mengatakan, Waktu Kejadian pencurian uang di kumba, terjadi pada Selasa 28 Desember 2021 sekitar pukul 11.00 WITA dan dilaporkan pada Jumat 31 Desember 2021 sekitar Pukul 10.00 WITA.

Adapun Identitas korban, Romo Mansu, alamat di Gereja Kumba Ruteng, kelurahan Satar tacik kecamatan Langke Rembong Kabupaten Manggarai.

Dengan Idetitas pelaku, RG, (28), laki-laki, katolik, bekerja sebagai securiti, alamat Jepang, kelurahan Satar tacik, kecamatan Langke Rembong, Kabupaten Manggarai.

Lebih lanjut Made Budiarsa menjelaskan Kronologis kejadian, Pada Jumat 31 Desember 2021 sekitar pukul 10.00 WITA korban melaporkan kejadian kasus pencurian uang sebesar Rp. 15.000.000,- di Gereja Kumba, kemudian tim gabungan mendatangi TKP dan memeriksa rekaman CCTV. Kemudian sekitar pukul 11.00 WITA, tim gabungan (Jatanras, Bhabinkamtibmas dan SPKT) mendatangi rumah pelaku untuk mengambil barang bukti uang yang pelaku simpan di rumahnya dan berhasil mengamankan pelaku pencurian uang di Kumba, Kelurahan Satar Tacik, Kecamatan Langke Rembong, Kabupaten Manggarai, pungakas Kabag Humas Polres Manggarai.

Barang bukti yang diamankan berupa uang sebanyak Rp. 7 juta sedangkan uang sebanyak Rp. 8 juta pelaku sudah gunakan untuk belanja kebutuhan rumah tangga.

Hingga berita ini diturunkan, saat ini, pelaku dan barang bukti telah diamankan dan diserahkan ke piket Reskrim Polres Manggarai untuk proses penyidikan lebih lanjut. *(NTT/RED)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *