Sat Lantas Polres Manggarai Gencar Patroli, Kasat Lantas : “Motor Jangan Dipasang Knalpot Brong”

Breaking News485 Dilihat
I Made Juni Artawan, S.I.K., M.H., Kasat Lantas Polres Manggarai. (Foto : Isth)

RUTENG-TRANSTV45.COM| Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban serta kenyamanan di wilayah hukum Polres Manggarai, Satuan Lalu Lintas ( Sat Lantas) gencar melakukan razia terhadap kendaraan berknalpot brong maupun masyarakat yang melakukan konvoi atau arak–arakan baik malam ataupun siang hari.

Hal tersebut disampaikan, Kapolres Manggarai, AKBP Mas Anton Widyodigdo, S.I.K., melalui Kepala Satuan Lalulintas (Kasat Lantas) I Made Juni Artawan, S.I.K., M.H. di ruang kerjanya, pada Rabu, (6/1/2022) siang.

Kasat Lantas) I Made Juni Artawan, S.I.K., M.H., mengatakan, Sasaran utama kita adalah Kendaraan Roda dua atau Motor yang menggunakan Knalpot Brong atau knalpot Racing. Maka dengan itu, dihimbaukan kepada masyarakat yang menggunakan knalpot Brong atau knalpot Racing agar diganti dengan knalpot standar, agar tidak mengganggu kenyamanan masyarakat.

“Dari 1 Januari 2022 sampai saat ini, Sekitar 20 unit kendaraan Roda dua yang kita tahan di kantor, karena menggunakan kenalpot Racing. Bukan hanya itu, pelanggaran yang banyak terjadi yaitu, tidak melengkapi surat-surat kendaraan sperti, SIM dan STNK. Untuk kendaraan yang lengkap surat-suratnya, kita menyuruh pemiliknya untuk membawah pulang, hanya dihimbau agar tidak menggunakan knalpot Racing”, ungkap Made.

“Lebih lanjut Kasat Lantas menjelaskan, Untuk kendaraan yang tidak memiliki kelengkapan seperti SIM, STNK, dan Helm, kita tetap tahan, sambil menunggu proses selanjutnya”, tuturnya.

Ia menambahkan, selama ini yang sering menggunakan kenalpot Racing rata-rata dari kaum mudah atau generasi milenial. hal itu yang menyebabkan terjadinya gangguan kenyamanan masyarakat, dan bukan hanya itu, mereka sering beraktifitas pada malam hari, makanya kita sering melakukan patroli keliling di wilayah hukum polres Manggarai baik siang maupun malam, untuk mencegah terjadi kecelakaan Lalulintas (Lakalantas)”, pungkas Made.

Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat pengguna Roda dua, perlu melengkapi surat-suratnya, dan harus gunakan helm dan pake masker, karena saat ini masih situasi pandemi Covid-19, Tutup Kasat Lantas, I Made Juni Artawan, S.I.K., M.H. *(NTT/RED)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *