Keluarga Korban Laporkan Pelaku Dugaan pengeroyokan Dan penganiayaan

Breaking News328 Dilihat

Serang banten. Transtv45.com| Pihak keluarga korban melaporkan ke polsek jawilan, untuk meminta keadilan hukum, Kamis (6/1/2022).

Sardana bin Satria (35) tahun, warga Kampung tipar, rt/rw 05/02, desa pagintungan, kecamatan jawilan, kabupaten serang, provinsi banten, melaporkan pelaku dugaan pengeroyokan dan penganiayaan terhadap, adik kandungnya Idar, mengingat adiknya sekarang mengalami luka di kepala bekas benda tajam, mata kiri bengkak membiru, muka lebam, dada tulang rusuknya sakit nyeri, motor di rusak, HP hilang, tangan di ikat ke belakang dan di telanjangi, “tegas Sardana

Atas dugaan pengeroyokan dan penganiayaan oleh, oknum warga kampung wudulan desa pasirbuyut, kecamatan jawilan, kabupaten serang, provinsi banten yang tidak manusiawi terhadap korban Idar bin Satria, warga Kampung tipar, desa pagintungan, kecamatan jawilan, kabupaten serang, provinsi banten, pihak keluarga merasa di rugikan secara materil dan fisik, membuka laporan ke polsek jawilan dengan Tanda Bukti Lapor No. TBL/02/1/2021/Banten/Res Serang/Sek Jawilan, tanggal 06 Januari, tahun 2022, agar pelaku untuk segera di tangkap karena tindakan main hakim sendiri adalah perbuatan melawan hukum.

Sekarang laporan ini sedang di proses dan ditangani oleh Aiptu Yopi Rismanto selaku KA SPKT Polsek Jawilan. Sardana menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak Polsek Jawilan dan berharap meminta keadilan yang se adil-adilnya.

 

(ALI. Imron)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *