Diduga Tilep Dana 250 Juta, Warga Golo Manting Polisikan Pengurus DAM

Breaking News296 Dilihat
Warga Desa Golo Manting Saat Membuat Laporan Ke Polres Mabar. (Foto : Isth)

Labuan Bajo-TransTV45.com| Berawal dari ludesnya Dana Anggur Merah (DAM), yang dikelolah oleh pemerintah Desa Golo Manting, Kecamatan Sano Nggoang, Kabupaten Manggarai Barat (Mabar), selaku pengurus, Sekelompok warga mendatangi Polres Mabar, untuk membuat pengaduan. Pada Rabu (12/1/22).

Hal tersebut disampaikan Yohanes Sipri, warga Desa Golo Manting, kepada media ini, Rabu, (12/1) di Labuan Bajo.

Yohanes Sipri menjelaskan, program Anggur Merah merupakan sala satu program unggulan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur era kepemimpinan Frans Lebu Raya.

Kala itu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) memberi dana bantuan bergulir untuk kelompok-kelompok masyarakat (Pokmas) Usaha Ekonomi Produktif pada desa-desa terkategori miskin senilai Rp 250.000.000 (dua ratus lima puluh juta rupiah).

Dijelaskan, awalnya dana tersebut bergulir dengan baik dan maksimal sehingga dapat membantu masyarakat. Pengembalian juga dilakukan sesuai mekanisme yang telah ditetapkan.

“Sejak tahun 2015, uang dari kelompok masyarakat sudah dikembalikan semua. Kami pikir saat itu dana tersebut sudah siap digulirkan kembali. Namun hingga sekarang tidak ada kejelasan sama sekali,” jelas Yohanes.

Karena tidak ada kejelasan mengenai dana itu, ia dan warga lainnya berupaya untuk mencari tahu dan menanyakan kepada pengurus. Namun hasilnya nihil dan hampir pasti tidak ada jawaban yang memuaskan dari para pengurus.

“Mulai 2015 hingga sekarang kami sebagai masyarakat tidak mengetahui lagi keberadaan dana itu dimana. Apakah ada di Bank atau dimana kami tidak tahu,” katanya.

Ia pun menduga ada sesuatu dibalik pengelolaan dana tersebut sehingga ia dan warga lainnya mendatangi Polres Mabar untuk melaporkan. Laporan itu kemudian diterima dan akan ditindaklanjuti oleh pihak Polres Mabar.

Yohanes berharap, laporan itu dapat ditindaklanjuti sebagai ketentuan yang berlaku sehingga persoalan itu dapat terungkap ke publik dan mengetahui apa yang sebenarnya terjadi.

“Harapannya, Polres Mabar dapat secepatnya mengusut tuntas kasus ini sesuai dengan hukum yang berlaku,” tutupnya.

Selain Yohanes, warga lain yang turut mendampingi ialah Rafael Perges, Kosmos Yavet Laja, Maksimus Anggun, Mikael Teras, Ahmad Suhanda, dan Mikael Seharto.

Hingga berita ini diturunkan, media ini sudah mengkonfirmasi kepada Kapolres Manggarai Barat AKBP Felli Hermanto, S.I.K., M.Si. melalui Kasat Reskrim IPTU Yoga Darma Susanto, S.Tr.K., melalui pesan whatsapp, hanya belum dibalas. *(NTT/RED)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *