MAJENE. TRANSTV45.COM|Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Majene bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Majene sepakat bekerjasama dalam bidang hukum perdata dan tata usaha negara yang dikuatkan dalam bentuk Memorandum Of Understanding (MoU).
Penandatanganan MoU ini, dilalukan Bupati Majene Andi Achmad Syukri bersama Kajari Majene Nursurya, disaksikan Wakil Bupati Arismunandar didampingi Kabag Hukum dan Kabag Kerjasama Setda Majene, di ruang Pola Kantor Bupati Majene, Rabu (12/01/2022).
Kejari Majene Nursurya menyebut, penandatanganan kerjasama telah lama di wacanakan mamun karena kesibukan dan alasan lain sehingga saat ini baru dapat dilaksanakan. “Kerjasama ini salah satu implementasi fungsi Kejari sebagai Jaksa Pengacara Negara. Jaksa bisa mewakili Pemerintah, baik dalam posisi tergugat atau menggugat,” terangnya.
Selain itu, melalui kerjasama itu, untuk menjaga kewibawaan Pemerintah dan melindungi kepentingan masyarakat. “Kami siap membela kepentingan Pemerintah Majene, termasuk membantu menyelamatkan aset daerah yang di kuasai pihak ketiga yang belum di kembalikan kepada daerah,” ujarnya.
Ia mengaku, selama tiga tahun terkahir pihaknya fokus membantu mengembalikan aset Pemda Majene yang di kuasai oknum-oknum tertentu. “Silahkan bersurat dan berkoordinasi dengan kami, jika langkah preventif tidak berhasil, maka kami akan upayakan melalui domain pidana khusus,” paparnya.
Ia berharap, kepada Pemda Majene untuk tidak berdiam diri karena masih banyak aset yang dikuasai sesuai laporan aset Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) yang berpotensi melanggar perundang undangan
Sementara, Bupati Majene Andi Achmad Syukri berharap kerjasama dapat membantu proses terlaksananya penyelesaian hukum, baik di bidang perdata maupun tata usaha negara khususnya dam pencegahan dan penyelamatan keuangan dan kekayaan aset Pemerintah.
“Kerjasama ini bisa berjalan dengan baik, tidak terbatas waktu satu tahun, mengingat manfaat dari kerjasama ini bukan hanya untuk Pemda dan Kejakasaan tapi juga manfaatnya untuk masyarakat. Dan saya mengapresiasi kerjasama ini, semoga bisa berjalan baik sehingga maksud dan tujuan kita melakukan pencegahan dan penyelamatan keuangan aset pemerintah bisa tercapai,” harap Andi Syukri dihadapan para Staf Ahli, Asisten Setda, Para Pimpinan OPD dan dan Camat.
(Whd)