MANGGARAI. TRANSTV45.COM| Pusat Kesehatan Masyarakat(Puskesmas) adalah fasilitas pelayanan kesehatan yang menyelenggarakan upaya kesehatan masyarakat dan upaya kesehatan perseorangan tingkat pertama, dengan lebih mengutamakan upaya promotif dan preventif di wilayah kerjanya.
Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) No 43 tahun 2019 tentang Puskesmas menyebutkan bahwa Puskesmas adalah fasilitas Pelayanan Kesehatan(faskes). Puskesmas juga mempunyai tugas untuk melaksanakan kebijakan kesehatan untuk mencapai tujuan pembangunan kesehatan di wilayah kerjanya.
Seperti halnya Pelayanan di UPTD Puskesmas Watu Alo, Kecamatan Wae Ri’i, Kabupaten Manggarai,NTT ditutup pada jam 12.20 pada Jumat 14 Januari 2022.
Penutupan pelayanan di Puskesmas Watu Alo tersebut diketahui saat wartawan melintasi jalur ruteng-reo. Saat itu, wartawan melihat beberapa anak praktek dari Stikes St. Paulus Ruteng yang hendak pulang berada di luar area Puskesmas.
Saat diwawancarai,salah satu diantara mereka bernama sonya menyampaikan bahwa terkait alasan penutupan Puskesmas tersebut dikarenakan semua Nakes pergi melayat orang tuanya kepala Puskesmas, sehingga semua pelayanan di Puskesmas ditutup.
Selain itu, media juga sempat menghubungi via telpon salah satu perawat yang bekerja di Puskesmas tersebut bernama Ari. Saat ditanya, Ari juga menyampaikan hal yang serupa bahwa penutupan Puskesmas itu karena orang tua dari Kepala Puskesmas berduka.
Saat yang sama juga, wartawan sempat menghubungi kepala Puskesmas namun tidak direspon. Untuk itu, kami berharap Dinas Kesehatan Kabupaten Manggarai agar mengambil sikap yang tegas bagi Puskesmas yang melanggar jam dinas yang sudah ditentukan.
(Kordianus Lado)