Manggarai-Transtv45.Com| Ketua Pemantau Keuangan Negara (PKN) Kabupaten Manggarai Barat, Lorens Logam dan jajarannya, Sambangi markas keuskupan Ruteng, Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur (NTT). Pada Jumat 14 Januari 2022.
Pertemuan tersebut untuk membahas sikap Gereja Katolik keuskupan Ruteng yang dinilai off-side dalam menentukan sikap terkait izin operasi Mega proyek Geothermal di wae Sano, Kecamatan Sano Nggoang, Kabupaten Manggarai Barat.
Seusai pertemuan tersebut, Ketua PKN Mabar Lorensius Logam, saat diwawancarai Wartawan Transtv45 menyampaikan, bahwa pertemuan tersebut membahas tiki-taka sikap gereja katolik dibawah keuskupan Ruteng. Menurut Logam bahwa penting sekali bagi kami, untuk mengetahui penjelasan serta klarifikasi dari keuskupan Ruteng atas sikap yang telah ditentukan, tuturnya.
Selain itu, Logam menyayangkan sikap Gereja keuskupan Ruteng yang tidak menghargai prosedur dan mekanisme seperti yang tertuang dalam UU No 32 tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah kemudian diperkuat PP No 50 tahun 2007 tentang Tata Cara Pelaksanaan Kerjasama Daerah.
“Bahwa Pemda wajib mengajukan surat permohonan dan lampiran rancangan perjanjian kerjasama kepada DPRD serta memberikan penjelasan mengenai tujuan kerja sama, objek yang akan dikerjasamakan dan Jangka waktu kerjasama”, pungkas Logam.
Logam menambahkan, bahwa ini sebuah persyaratan yang sangat mandatori, ketika Gereja Keuskupan Ruteng tidak mengakomodir hal-hal administratif seperti ini, maka ini merupakan bentuk kecelakaan integritas gereja.
Tak hanya itu, Gereja Keuskupan Ruteng juga tidak menghargai masalah dapur yang ada di Manggarai Barat, imbuhnya.
“Saya tegaskan kepada keuskupan, agar jaga jarak dengan kekuasaan! Jangan pernah bersekutu dengan kekuasaan! Jangan mudah dikelabui! bayangkan kalau izin operasional Geothermal ini cacat prosedur dan terjadi turbulensi dikemudian hari, mau taro dimana Wibawa gereja katolik”?
Sebagai umat Katolik, saya sangat malu.
Saya ingatkan tadi kepada Romo Manfred, agar ciptakan jarak dengan pemerintah.
Ketika gereja mendekatkan diri dengan Pemerintah maka bukan tidak mungkin Keganasan politik mampu meruntuhkan dominasi gereja yang dikenal sebagai pelopor kebenaran.
Sementara penjelasan yang diutarakan Keuskupan Ruteng dalam dialog tersebut, bahwa persyaratan yang mereka ajukan kepada pemerintah pusat terkait Geothermal di wae Sano sangatlah berat.
Ada (4) empat pilar yang menjadi platform utama yang harus dijaga dan menjadi komitmen besar, diantaranya:
1.) Menjadi gembala yang mengayomi semua pihak guna menemukan solusi komprehensif terhadap persoalan yang ada;
2.) Memperjuangkan prinsip dan nilai dalam pembangunan holistik berkelanjutan yang mengutamakan martabat manusia dan kesejahteraan umum serta berbasis pada kearifan lokal dan ramah lingkungan;
3.) Membantu mengawasi proses sosial agar berjalan sesuai dengan prinsip dan etika sosial;
4.) Membantu menyelesaikan panas bumi secara komprehensif, bermartabat dan berkeadilan sosial.
Diakhir dialog tersebut, Keuskupan Ruteng mengajak Lembaga Pemantau Keuangan Negara daerah Manggarai Barat, agar bersama-sama bersinergi menjaga dan mengawal proyek tersebut. *(Gordi/RED)