DELI SERDANG.TRANS TV45.COM| Dalam menunjang Program Pemerintah dalam penanggulangan dan pencegahan penyebaran virus covid 19, personil Polsek Kawasan Bandara Kualanamu Polresta Deli Serdang yang memiliki wilayah Hukum Otorita Bandara KNIA, yang Bandara tersebut adalah Bandara Internasional sebagai pintu masuk dan keluarnya pelaku perjalanan Domestik dimasa Pandemi covid 19 ini, dan tidak tertutup kemungkinan terjadi masuknya penularan penyebaran virus covid 19 melalui Bandara, sehingga perlu kiranya dilaksanakan suatu kegiatan berupa Ops Yustisi terhadap pelaku perjalanan terkait covid 19 dan menghimbau warga. Agar selalu mematuhi PROKES.
Kegiatan Ops Yustisi yang dilaksanakan personil Polsek Kawasan Bandara Kualanamu secara rutin
dan gabungan dengan AVSEC Bandara KNIA , baik diwaktu siang maupun malam hari.
Awak media mendapat informasi dari Kapolsek Kawasan Bandara IPTU JONNY H DAMANIK SH. MH, bahwa kegiatan Ops Yustisi terkait covid 19 dilokasi Bandara Internasional KNIA secara rutin dilaksanakan, untuk mencegah penularan virus covid 19″ Ungkapnya.
Apabila warga selalu mematuhi PROKES mudah mudahan kita terbebas dari covid 19,demi menuju Indonesia Sehat, Indonesia Tumbuh dan Indonesia maju”tambahnya.(Jumat, 14/01/2022).
(Ulvi)