Labuan Bajo-TransTV45.com- Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Perwakilan Nusa Tenggara Timur (NTT), belum menerima surat resmi dari APH Polres Manggarai Barat, terkait Kasus Dugaan Korupsi Proyek milik Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Manggarai Barat, yang di bangun pada tahun 2019 dan dikerjakan oleh CV Graha Mandiri Pratama beralamat di Kupang, mengakibatkan Kerugian Negara Mencapai Rp.737.163.398, yaitu pembangunan Dermaga BOARDWALK Wisata Rangko Ambruk akibat kualitas pekerjaan yang sangat buruk.
Hal itu disampaikan Kepala Perwakilan BPKP NTT Sofyan Antonius, melalui Humas BPKP Perwakilan NTT Agnes Tiara, pada Senin, (18/1/2022) sore.
“Agnes mengatakan, Izin Pak, Kami menyampaikan informasi bahwa BPKP NTT belum menerima surat resmi dari APH terkait permintaan Audit kasus tersebut atau dengan kata lain kami belum menerjunkan Tim pada kasus tersebut”,ungkapnya.
Memang sudah ada kordinasi singkat dengan polres mabar atas kasus tersebut, tapi sesuai ketentuan dan prosedur yang berlaku, BPKP belum bisa menurunkan Tim atau melakukan tugasnya jika belum ada surat resmi dari APH terkait pak, Tutup Humas BPKP NTT Agnes Tiara.
Untuk diketahui, BPKP merupakan aparat pengawas intern pemerintah yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden, Berdasarkan Perpres tersebut, BPKP mempunyai tugas utama menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pengawasan keuangan negara/daerah dan pembangunan nasional.
Sesuai dengan Pasal 2 dan 3 Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 192 Tahun 2014 Tentang Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). BPKP mempunyai tugas menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pengawasan keuangan negara/daerah dan pembangunan nasional.
Diberitakan media ini sebelumnya, bahwa Kasus Dugaan Korupsi yang mengakibatkan Kerugian Negara Mencapai Rp.737.163.398, dari pembangunan Dermaga BOARDWALK Wisata Rangko Ambruk akibat kualitas pekerjaan yang sangat buruk. Proyek tersebut milik Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Manggarai Barat (Mabar) yang baru di bangun pada tahun 2019 dan dikerjakan oleh CV. Graha Mandiri Pratama beralamat di Kupang.
Ambruknya Dermaga kayu tersebut pada bulan januari 2020 akibat dihempas ombak bukan akibat angin seroja 2021.
Sekarang cuma tersisa tiga tiang penyangga yang berlokasi di Gua Rangko, Desa Tanjung Boleng, Kecamatan Boleng, Kabupaten Manggarai Barat, NTT.
Sebelumnya, media ini sudah konfirmasi kepada Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Manggarai Barat (Mabar) Agustinus Rinus, S.Pd, pada Senin, (12/7/2021) lalu, sebelum diganti.
Ia mengatakan, Kerusakan Dermaga tersebut akibat angin seroja yang terjadi pada bulan januari 2021 kemarin. Pada tanggal 8 Februari 2021 Sekretaris Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Mabar bersama beberapa staf melakukan identifikasi di lapangan terkait jenis kerusakan antara lain, “Yang pertama, Jembatan kayu (temat pejalan kaki untuk penumpang) 130 meter dan lebar 1,5 meter rubuh total atau terbagi menjadi 3 potongan besar dan terhempas dari kondisi semula kira-kira 150 sampai dengan 200 meter, jelasnya.
“Yang kedua, Landing deck (Bagian tambatan kapal) dari dermaga tersebut yang berukuran 5×12 meter rubuh total dan terhempas dari kondisi semula 300 meter.
“Yang ketiga, Hasil identifikasi di lapangan, maka total kerugian berdasarkan kontruksi dermaga sesuai dengan jenis-jenis kerusakan senilai kurang lebih Rp.737.163.398,-(Tujuh ratus tiga puluh tujuh juta seratus enam puluh tiga ribu tiga ratus sembilan puluh delapan ribu rupiah).
Akibat kerusakan tersebut, maka akses wisatawan menuju Gua Rangko menjadi tidak nyaman, terutama pada saat pasang surut, karena dermaga yang ada saat ini praktis tidak bisa digunakan, jelas Gusti Rinus.
Sehubungan dengan kindisi tersebut katanya, maka kami sudah melaporkan Kejadian tersebut ke Dinas Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Yaitu Laporan Bencana Alam Kerusakan Dermaga Wisata Rangko pada 10 Februari 2021 akibat Seroja dengan nomor laporan : 556.9/65/II/Parbud/2021, dengan tembusan, Inspektur Inspektorat Mabar, Kepala Badan Pengelolah Keuangan Daerah Mabar dan Kepala Penanggulangan Bencana Daerah Mabar, beber Gusti Rinus.
Lebih lanjut Rinus juga mengatakan, terkait administrasi kami sangat rapi, apalagi berkairan laporan bencana ini. Dan berkaitan dengan bencana tersebut kami rencana hari mengkonsultasi terkait kerusakan dermaga tersebebut untuk dihapuskan dari Aset Daerah, terangnya.
Sementara penjelasan Ismail Surdi, selaku
PLT. Kepala BPBD Kabupaten Manggarai Barat pada waktu itu, Kepada media ini mengatakan, Bahwa terkait kerusakan Dermaga kayu atau BOARDWALK yang berlokasi di Gua Rangko, Desa Tanjung Boleng, Kecamatan Boleng tersebut kami tidak menerima laporan Pak.
“Saya sudah cek semua data atau laporan yang masuk ke saya, untuk Dermaga rangko itu bukan termasuk Bencana Alam Akibat seroja. Karena kalau memang itu masuk laporannya pada bulan januari, februari dan maret tahun 2021, secara otomatis datanya ada di saya, tapi ini tidak ada, pungkas ismail.
“Tidak ada pak, untuk di Desa maupun Kecamatan, terkait Seroja kemarin itu ada semua datanya di saya, kalau khusus Dermaga rangko itu tidak ada sama sekali.
Saya tidak mengada-ngada pak, kalau ada pasti saya bilang ada, kalau tidak ada berarti tidak ada, karena ini berkaitan laporan bencana, berarti omong tentang uang.
Saya omong apa adanya dan faktanya tidak ada sama sekali terkait data laporan bencana alam dari Dinas Pariwisata dan Kebudayaan tersebut, tutur Ismail.
“Saya sudah cek kembali data di sekretaris saya, katanya sama pak tidak ada. Data yang di saya sama bapak otomatis sama,” terang ismail.
Bukan hanya itu, Raside salaku warga Warga Rangko, Desa Tanjung Boleng, Kecamatan Boleng, yang hari-harinya bekerja sebagai pengangkut penumpang (Jasa angkutan laut) mengatakan, Pak proyek itu dikerjakan pada tahun 2019 dan termasuk saya pada saat itu ikut mengukur panjang dermaga tersebut karena diajak oleh para pekerja. Tetapi pada saat ukur tinggi Dermaga tersebut saya tidak dipanggil lagi. Akan tetapi setiap hari kami datang ditempat itu karena menghantar tamu manca negara maupun lokal yang hendak berkunjung ke tempat wisata Gua Rangko, jelasnya.
“Terkait kerusakan itu, bukan bulan januari 2021, tetapi bulan januari 2020. Karena kami yang sering melintas dan melihat terkait kondisi dermaga tersebut.
“Itu rusak bulan Januari 2020 pak, dan ambruknya jembatan itu bukan karena seroja. Kalau omong seroja kami disini tidak kena kemarin terkait dampak dari seroja terdsebut.
Terkait kerusakan Dermaga itu, menurut saya itu Kesalahan teknis awal pak. Karena Dermaga sebelumnya yang dibangun pada tahun 2017 sampai sekarang aman-aman saja.
Justru Dermaga yang baru dibuat rusak duluan. padahal pekerjaan Dermaga tahun 2019 itukan sambungan dari pekerjaan tahun 2017 di lokasi yang sama.
Menurut saya, terkait kerusakan dermaga itu, kesalahan teknisi awal. Kenapa tidak mengikuti pekerjaan sebelumnya yang sudah hampir 3 tahun digunakan aman-aman saja dan justru yang buat baru yang ambruk duluan, tukasnya.
Kami sebagai masyarakat berharap pihak pemerintah sebelum melakukan atau mengerjakan sebuah proyek wajib di sourve, untuk mengetahui terkait kondisi di lapangan, sehingga proyek tersebut jelas asa manfaatnya untuk kepentingan umum, pungkas Raside.
Ketika dikonfirmasi media ini, Kapolres Manggarai Barat AKBP Bambang Hari Wibowo, S.I.K., M.Si., sebelum diganti, melalui Kasat Reskrim Polres Mabar IPTU Yoga Darma.,S.Tr.K., pada selasa, (13/7/2021) mengatakan, Benar Anggota saya sudah pulang dari Lokasi Proyek pembangunan Dermaga tersebut di Gua Rangko, Desa Tanjung Boleng, Kecamatan Boleng, pada Senin,(12/7/ 2021), dipimpin Kanit Tipikor Polres Mabar IPDA Leonardo Marpaung., S.I.P., bersama 3 anggota Tipikor Bripka Simplisius M.Day., S.A.P., Briptu Iswahyudi dan Briptu Akwila Seamamora, untuk melakukan pengecekan pekerjaan BOARDWALK Gua Rangko yang Dikerjakan oleh CV Graha Mandiri Pratama yang beralamat di Kupang dengan besar pagu Rp 737.163.398,- tahun anggaran 2019 pada Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabuapten Manggarai Barat.
Pada saat pengecekan kata Yoga, ditemukan, bahwa pekerjaan BOARDWALK Gua Rangko tersebut sudah tidak da dilokasi lagi, ditemukan beberapa puing-puing jembatan/BOARDWALK di beberapa titik di sekitar lokasi, BOARDWALK yang dikerjakan pada tahun 2017 dilokasi yang sama masih bagus dan berdiri kokoh, dan setelah itu, tim melakukan pengambilan sample beberapa kayu untuk dibawa dan diperiksa, jelasnya.
Terkait kerusakan Dermaga Kayu atau Board Work di Gua Rangko, Desa Tanjung Boleng, Kecamatan Boleng, Kabupaten Manggarai Barat, Kita masih melakukan penyelidikan.
Kita sangat mendukung terkait Pembangunan fasilitas umum di lokasi obyek pariwisata tersebut.
“Akan tetapi kalau terbukti ada penyelewengan kami akan tindaklanjuti”, pungkas IPTU Yoga.
Nanti terkait perkembangannya akan kami sampaikan lebih lanjut, tutup Kasat Reskrim Mabar. *(NTT/RED)