BANTEN.TRANSTV 45.COM| Proyek penyelenggaraan jalan kabupaten/kota, peningkatan jalan Serdang – Cimake, kecamatan taktakan, kota serang diduga dikerjakan asal jadi.
Itu terlihat dari jalan aspal yang baru dikerjakan, namun sudah mengalami keretakan dan pecah-pecah. Terutama di beberapa titik yang ada di kawasan itu.
Proyek dengan Nomor kontrak 620/01/SP-SRDNG-CMK/TENDER/BM-DPUPR/2021 didanai dan yang bersumber dari Anggaran Bantuan Provinsi Banten 2021.
Dari data yang diperoleh awak media pengaspalan jalan tadi dikerjakan CV Mitra Perkasa Mandiri, dengan Konsultan Pengawas CV Three Zee Consultants,dengan pagu Rp 995.176.000.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Pemerintah Kota Serang, Iwan Sunardi dan Kepala bidang bina marga ( PUPR ) Kota Serang Muhammad Ibra Goribi saat dikonfirmasi awak media, Senin (3/1/2022) .tidak memberikan jawaban apapun terkesan konfirmasi media perihal kegiatan pengaspalan tersebut diabaikan.
Ketua OKP Pemuda Bulan Bintang Pimpinan Wilayah Provinsi Banten Muhammad Juhdi kepada wartawan mengatakan, pekerjaan proyek pengaspalan jalan bersumber dari Anggaran Bantuan Provinsi Banten 2021 patut dipertanyakan. Menurut M. Juhdi, pengaspalan itu diduga tidak sesuai RAB. Pasalnya, kondisi fisik di lapangan banyak yang mengalami keretakan di beberapa titik.
Begitu juga keluhan RT 01 RW 07 atas nama tarmidi kampung Serdang kidul, kelurahan sayar, kecamatan taktakan,kota serang terhadap hasil pengaspalan jalan pada program kegiatan tersebut sangat disayangkan,seharusnya dinas terkait harus lebih intens dalam melakukan pengawasan mengenai pelaksanaan program kegiatan tersebut. Masyarakat berhak mendapatkan jalan yang berkualitas untuk digunakan.
” Ya saya besyukur akan pembangunan jalan itu,akan tetapi hasilnya kurang bagus pak lah,emang jalan itu baru tapi masih banyak tambalan dan retak-retak lagi, masyarakat juga masih banyak yang gak cocok gitu” uangkapnya ( 12/01/2022)
(PARDI ALFARIZI)