Labuan Bajo-TransTV45.com| Bupati Manggarai Barat, Edistasius Endi.,S.E., mengapresiasi kenerja Polres Mabar, terkait pengkapan Lima orang terduga pelaku penimbunan BBM Jenis Minyak Tanah di Labuan Bajo, yang berhasil diamankan oleh Satuan Reskrim Polres Manggarai Barat (Mabar), yang dipimpin Kasat Reskrim Polres Mabar IPTU Yoga Dharma Susanto, S.Tr.K bersama anggota Unit Tipidter dan Tim Buser di tiga tempat berbeda. Pada Selasa, (11/1/2022) lalu.
Hal itu disampaikan Bupati Edi, kepada awak media, pada Selasa, (18/1) siang, di halaman Mapolres Manggarai Barat.
Ia mengatakan, saya mengapresiasi Kepada jajaran Polres Manggarai Barat, yang telah menggagalkan oknum yang menyelundupkan minyak tanah berjumlah 9,1 Ton, yang seharusnya menjadi kuota rakyat di Kabupaten Ini.
“Saya mengapresiasi, karena pihak Polres Manggarai Barat berhasil mengamankan pelaku dan barang bukti 9,1 TON Bahan Bakar Minyak (BBM) minyak tanah yang akan diselundupkan ke Bima-NTB,” ungkap Bupati Mabar.
Orang nomor satu di Manggarai Barat itu berharap, yang pertama, Mudah-mudahan ini pertanda bahwa, kedepan masalah kelangkaan minyak tanah itu tidak boleh terulang lagi.
“Terus yang kedua, sangat berharap sekali polres memberikan tindakan yang sangat tegas kepada para pelaku, tidak hanya kepada yang menyelundupkan tetapi juga sumbernya dari mana,” Tegas Edi.
Bukan hanya itu kata orang nomor satu itu, agar tidak menjadi kebiasaan para oknum atau terduga penyelundupan, baik itu apakah agen maupun orang-orang yang menampung minyak tanah yang pada akhirnya diselundupkan, tutupnya.
Untuk diketahui, barang bukti minyak tanah sebanyak 457 Jirgen berukuran 20 Liter dan satu Mobil Bemo Suzuki Carry tanpa nomor Polisi ( Kendaraan pengangkut minyak Tanah ), telah diamankan oleh aparat Reskrim Polres Mabar. *(NTT/RED)