Lampung utara.TransTv45.com|Di duga kades desa kemalaraja kec tanjungraja kab. lampung utara tidak transparan dalam meleksanakan pemilihan kepala dusun dan rt (kadus)minggu/16/1/2022.
Diduga langgar aturan permendagri dan perda no 6 tahun 2014 no 83 tahun 2015 no 8 tahun 2016 no 67 tahun 2017 oknum kades tersebut tidak profesional melaksanakan tugas dan pungsi.kades sesuai aturan permendagri no 110 tahun 2016 huruf A telah menyengsarakan pembetukan kepaladusun basungjaya yang secara spontan dalam waktu dramatis singkat
yang dilaksanakan di rumah kediaman kepaladusun telah masa jabatan berakhir sesuai SK mantan kades tahun 2021 agar tidak ada kandidat lain mengukuti pencalonan
kepala dusun sehingga tidak ada pengumuman dengan warga setempat secara spontan itu oknum kades ikut memuluskan calon pertahanan untuk bisa menjabat kadus kembali hal ini yang telah di laku kan oknum kades
secara spontan tanpa ada pengumuman dari jauh hari nya pada warga serta yang tidak memilik kandidat lain oknum kades tersebut telah melaksanakan kegiatan di rumah calon pertahanan kepala dusun oknum tersebut telah memutuskan perpanjangan jabatan Kepala dusun dan RT untuk masa tugas satu tahun kedepan berakhir desember 2022.
Salah satu warga yang hadir pada saat itu mengukap kan pada awak media-sangat begitu kecewa kepada oknum kades karna tidak tranfarasi serta rt telah melakukan mengelilingi warga untuk mntak tanda tangan pernyatan tpi banyak juga tdak bersedia memberi tandatangan pada oknum rt itu di luar pemilihan kadus untuk menguat kan kadus pertahan maka dari itu
mohon acara penbentukan calon kadus agar dapat di tunda esok malam karna diri nya ingin ikut menjadi atau mencalonkan diri agar warga dapat mengadakan pemilihan kepala dusun secara terbuka ungkap nya tidak di tangapi respon oleh oknum kades dengan nada kecewa.
menurut salah satu tokoh masyarakat mengunkapkan pada awak media oknum tidak mampu menjalakan amanah masyarakat mengambil selusi atas usulan warga pada nya saat penbentukan kepala dusun agar dapat di tunda
maka beberapa warga mohon kepada pemerintah kabupaten lampung utara terkait dapat segera menindaklanjuti oknum kades tersebut.tutupnya
Tasmin