Probolinggo.TransTV45.com | Menyikapi adanya laporan LSM AMPP kepada Polres Probolinggo terkait dugaan pemerasan yang dilakukan oleh oknum anggota perkumpulan LIRA PD Kabupaten Probolinggo sebagaimana yang dimuat disalah satu media online mendapat tanggapan cukup serius dari Bupati DPD LSM LIRA Kabupaten Probolinggo Samsudin, Rabu (19/01/2022).
Bupati Lira Samsudin menyampaikan bahwa terlapor bukanlah anggota DPD LSM LIRA Kabupaten Probolinggo sebagaimana yang tertulis dalam media online tersebut , Melainkan yang bersangkutan adalah anggota perkumpulan LIRA.
” Saya tegaskan sekali lagi bahwa terlapor bukanlah anggota DPD LSM LIRA Kabupaten Probolinggo melainkan anggota perkumpulan LIRA,” kata Bupati Lsm Lira, “Samsudin”.
Menurutnya, Pihaknya tidak akan pandang bulu manakala ada anggota DPD LSM LIRA Kabupaten Probolinggo terjerat dalam persoalan hukum, Kalau ada anggota kami yang terjerat masalah hukum silahkan diproses kami tidak akan menghalangi justru kami akan membantu.
” Untuk LSM AMPP selaku pelapor terkait dugaan pemerasan yang dilakukan oleh anggota perkumpulan LIRA tersebut tentunya saya mengapresiasi, Saya berharap rekan rekan LSM AMPP betul-betul menjadi fungsi control bukan malah menjadi bemper atau backup dari sebuah persoalan,” ujarnya.
Lebih lanjut, Samsudin bahwa, pihaknya akan segera melakukan proses terkait simbol simbol LSM LIRA yang juga digunakan oleh perkumpulan LIRA sehingga tidak lagi ditemukan kerancuhan yang akhirnya membuat masyarakat awam bingung mana LSM LIRA dan mana perkumpulan LIRA.
IPUL PROBO