Majene – Transtv45.com |Biro Rena (Rorena) Polda Sulbar melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) ke Mapolres Majene, Rabu (19/01/2022).
Dalam kunjungannya, di sambut Kapolres Majene AKBP Febryanto Siagian dan para pejabat utama lainnya, guna melakukan sosialisasikan dua Peraturan Kepolisian (Perpol), yaitu Perpol Nomor 9 dan Perpol Nomor 11 Tahun 2021, di Aula Mapolres Majene.
“Selamat datang Karo Rena dan seluruh stafnya, dan kami siap menerima arahan demi kemajuan institusi Polri ke depan,” tutur Kapolres Majene.
Sementara, Karo Rena Polda Sulbar Kombes Pol Agy Andryan Zues menyebut, pihaknya saat ini terus memperjuangkan semua usulan yang ada sebagai penunjang dan memaksimalkan kinerja dan semua telah di data yang akan dilaporkan kepada pimpinan sebagai upaya untuk memajukan institusi Polri.
“Kedua Perpol ini, meliputi Analisisa Beban Kerja (ABK) di lingkungan Polri yakni Perpol Nomor 9. Sementara Perpol Nomor 11 Tentang Pembentukan dan Perubahan Kesatuan Wilayah Polri,” terang Karo Rena Polda Sulbar Kombes Pol Agy Andryan Zues.
Kesempatan sama, AKBP Muhammad Sahib saat menyampaikan materinya, bahwa ABK adalah salah satu tekhnik managemen yang dilakukan secara sistimatis diantara fungsinya adalah untuk menetapkan jumlah personel yang ideal dalam melaksanakan tupoksi sebagai upaya peningkatan kinerja pegawai maupun unit kerja.
“Upaya lainnya adalah untuk memperoleh informasi mengenai tingkat efektivitas dan efisiensi kerja jabatan dan unit kerja yang ada berdasarkan objek dari pada analisis beban kerja,” urainya.
Selain materi sosialisi Perpol Nomor 9 dan 11, Tim Rorena Polda Sulbar juga memberikan materi praktek tata cara pengisian aplikasi kepada setiap personel di jajaran Polres Majene mulai dari Bagian, Satuan, Seksi dan Polsek jajaran.
(Whd)